Berita Palembang
Saat Ramadan dan Libur, MBG Tetap Diberikan Dalam Bentuk Paket Makanan Sehat
Menurutnya, MBG tetap berjalan secara tertib dan terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- MBG selama ramadan dan libur nasional tetap dijalankan
- Gunakan sistem bundling
- Mekanisme bundling merupakan penggabungan paket makanan sehat yang diserahkan sekaligus untuk kebutuhan dua hingga maksimal tiga hari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Dr. Nurya Hartika Sari, SH., M.Si.,mengatakan pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) selama ramadan dan libur nasional tetap berjalan.
Ia mengatakan komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Di tengah berbagai momentum nasional, termasuk ramadan dan hari libur keagamaan, pelaksanaan program ini dipastikan tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian mekanisme distribusi.
“Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada jeda dalam komitmen pemenuhan gizi, hanya penyesuaian mekanisme distribusi agar tetap efektif dan efisien,” kata Nurya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, MBG tetap berjalan secara tertib dan terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Nurya menambahkan, selama bulan Ramadan, MBG tetap disalurkan setiap hari dalam bentuk paket makanan sehat.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa program tetap berjalan meski dalam suasana ibadah.
“Pemerintah memastikan kebutuhan gizi tetap terpenuhi, baik bagi penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak,” katanya.
Baca juga: Menu MBG Ramadan Jadi Sorotan, KPPG Palembang Tegaskan Dana Rp 15 Ribu Bukan Hanya untuk Makanan
Namun demikian, terdapat mekanisme khusus yang diberlakukan menjelang dan selama libur resmi, yakni sistem bundling.
Sistem ini bukan mekanisme distribusi harian, melainkan kebijakan khusus yang diterapkan dalam kondisi tertentu.
Mekanisme bundling merupakan penggabungan paket makanan sehat yang diserahkan sekaligus untuk kebutuhan dua hingga maksimal tiga hari.
Paket yang diberikan harus berupa makanan matang yang tahan lama dan tidak diperbolehkan dalam bentuk bahan mentah.
Skema ini diterapkan menjelang dan selama libur resmi, seperti pada periode Idul Fitri 18–24 Maret 2026, saat pendistribusian MBG tidak dilakukan.
Sebagai langkah antisipasi, paket bundling disalurkan pada hari terakhir sebelum masa libur agar kebutuhan penerima tetap terpenuhi.
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, MBG tetap diberikan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap.
| Ada Sofa Sampai Dibuang ke DAS, Pemkot Palembang Siapkan Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan |
|
|---|
| Penjelasan Ditlantas Polda Sumsel Soal Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Kini Berlaku Nasional |
|
|---|
| Penjelasan BKD Soal Nasib 3.141 PPPK di Pemprov Sumsel yang Kontraknya Segera Berakhir |
|
|---|
| Sosok Hermanto Syayuti, Dari Pengusaha Properti Hingga Bertarung Jadi Calon Ketua PKB Palembang |
|
|---|
| Niat Bangun Rumah Impian, Wanita Muda di Palembang Malah Kehilangan Uang Rp250 Juta, Pemborong Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Pelayanan-Pemenuhan-Gizi-KPPG.jpg)