Alex Noerdin Meninggal Dunia

Suasana Duka Selimuti Jalan Merdeka, Karangan Bunga Berjejer untuk Alex Noerdin

Berjejer puluhan karangan bunga berisi ucapan belasungkawa di Jalan Merdeka, Palembang atas meninggalnya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Tayang:
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
KARANGAN BUNGA -- Karangan bunga berjejer di sekitar rumah duka Alex Noerdin yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (25/2/2026). 

Dia menuturkan bahwa nantinya proses pemulihan kerugian negara akibat perkara itu akan ditangani melalui mekanisme hukum perdata oleh Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Kalau ada kerugian negara yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Tata Usaha Negara (Datun) untuk melayangkan keperdataanya," jelasnya.

Sementara itu, terkait kapasitas Alex Noerdin yang nantinya juga akan bersaksi untuk terdakwa lainnya, kata Anang kesaksiannya tetap bisa digunakan dalam proses sidang.

Namun, kata dia, kesaksian Alex nantinya akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dilakukan Alex saat tahap penyidikan.

"Untuk kapasitas beliau sebagai saksi, atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan BAP," katanya.

Seperti diketahui Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin meninggal dunia, Rabu (25/2/2026).

Kabar meninggalnya Alex Noerdin dibenarkan juru bicara keluarga besar Alex Noerdin, Okta Alfarisi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com

"Iya benar (meninggal dunia)," ujarnya yang juga mengirim kabar duka Alex Noerdin.

Dalam video yang beredar, terlihat sosok Alex Noerdin terbaring lemah di ruang perawatan intensif (ICU) salah satu rumah sakit di Jakarta

Pada video tersebut, Gubernur Sumatera Selatan periode 2008–2018 itu tampak terpasang sejumlah peralatan medis di tubuhnya.

Diketahui, semasa menjabat, ia disebut sebagai pelopor program sekolah gratis dan berobat gratis di Sumatera Selatan.

Sebelumnya, pada  Senin (17/11/2025) lalu, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang semestinya harus membacakan eksepsi (keberatan dakwaan JPU) di Pengadilan Tikpor Palembang.

Namun, karena kondisinya menurun dan harus mendapatkan perawatan di RS Siloam di Jakarta, sehingga sidang ditunda sampai dua minggu ke depan. 

Titis Rachmawati, tim kuasa hukum Alex Noerdin mengatakan, Alex Noerdin masih menjalani perawatan pasca operasi di Rumah Sakit Siloam di Jakarta.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH tim kuasa hukum menyampaikan, Alex Noerdin tak bisa mengikuti persidangan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved