Warga Palembang Terlantar di Kamboja

BP3MI Sumsel : 15 Warga Palembang yang Terlantar di Kamboja Kini Berada di Penampungan Indonesia

Menurutnya, warga Sumsel tersebut berada di penampungan milik Indonesia, sambil menunggu dokumen perjalanan.

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  •  Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah memastikan proses pemulangan 15 pemuda dari Palembang yang terlantar di negara Kamboja masih dalam proses.
  • Ia pun memastikan kondisi para pemuda tersebut dalam kondisi sehat. 
  • Untuk bisa pulang, mereka harus memiliki dokumen pengganti berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta izin keluar (exit permit) dari otoritas setempat.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah memastikan proses pemulangan 15 pemuda dari Palembang yang terlantar di negara Kamboja masih dalam proses.

Ia pun memastikan kondisi para pemuda tersebut dalam kondisi sehat.

"15 warga Sumsel yang viral di media sosial saat ini dalam kondisi aman dan bisa berkomunikasi dengan keluarga maupun pemerintah," kata Waydinsyah saat diwawancarai di Kantor BP3MI Sumsel, Kamis (19/2/2026). 

Menurutnya, warga Sumsel tersebut berada di penampungan milik Indonesia, sambil menunggu dokumen perjalanan.

Sebab, sebagian dari mereka tidak lagi memegang paspor karena disita perusahaan. 

Untuk bisa pulang, mereka harus memiliki dokumen pengganti berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta izin keluar (exit permit) dari otoritas setempat.

Proses tersebut ditangani oleh Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI di Kamboja, termasuk pengurusan keimigrasian.

Namun, lamanya proses disebabkan banyaknya kasus serupa yang sedang ditangani.

"Biasanya proses bisa 24 hari sampai satu bulan, tergantung kelengkapan dokumen. Kalau dokumen sudah lengkap maka bisa segera pulang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk  membantu biaya pemulangannya,” katanya.

Ia menyebut kasus pekerja migran nonprosedural (illegal) di Kamboja, Laos, dan Myanmar tidak hanya menimpa warga Sumsel.

Baca juga: Sejumlah Warga Palembang Viral Terlantar di Kamboja, Herman Deru Upayakan Penyelamatan

Dari Bangka Belitung saja tercatat ratusan orang, belum termasuk dari Jawa Barat, Jakarta, dan provinsi lain.

Pada 2025 lalu, pemerintah berhasil memulangkan ratusan WNI dalam satu kali pemulangan kolektif. Hingga awal 2026, puluhan orang kembali diproses untuk dipulangkan.

"Ini kerja besar. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Disnaker, Imigrasi, hingga Kementerian Luar Negeri harus bersama-sama menangani," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, perekrut justru merupakan sesama warga Indonesia, bahkan orang terdekat korban. Modusnya memanfaatkan media sosial dengan profil meyakinkan, menawarkan pekerjaan seperti menjadi operator, supir, pegawai restoran dan lain-lain. 

BP3MI Sumsel meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri tanpa perjanjian kerja resmi. Calon pekerja migran diminta berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI untuk memastikan legalitas perusahaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved