Berita Palembang

Beredar Curhatan Warga Palembang Soal Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sumsel Beri Penjelasan

Beredar di media sosial curhatan seorang warga Palembang yang mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor miliknya, Kepala Bapenda Sumsel bereaksi.

Tribun Jogja
PAJAK MOTOR - Beredar di media sosial curhatan seorang warga Palembang yang mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor miliknya, Kepala Bapenda Sumsel bereaksi. 

Ringkasan Berita:
  • Curhatan warga Palembang keluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor beredar.
  • Sebelumnya Rp 150 ribuan kini jadi hampir Rp 500 ribu.
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan menanggapi hal tersebut dan pastikan tak ada kenaikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar di media sosial curhatan seorang warga Palembang yang mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor miliknya.

Ia menyebut kenaikan tersebut terjadi akibat adanya penerapan opsen pajak.

Dalam unggahan tersebut terdapat dua slide.

Pada slide pertama, warganet itu menuliskan keluhannya dengan mempertanyakan kenaikan pajak kendaraan yang menurutnya melonjak signifikan.

Ia menyebut pajak sepeda motor Honda Beat karburator miliknya yang sebelumnya sekitar Rp 150 ribuan, kini menjadi hampir Rp 500 ribu.

Ia juga mempertanyakan dampak dari pembayaran opsen pajak terhadap kondisi jalan dan fasilitas umum seperti lampu jalan di Palembang.

Pada slide kedua, ia merinci komponen biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:

Rincian Biaya :

PKB Pokok : Rp138.325

PKB Sanksi : Rp6.925

Opsen PKB Pokok : Rp91.300

Opsen PKB Sanksi : Rp4.575

SWDKLLJ Pokok : Rp70.000

SWDKLLJ Sanksi : Rp32.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved