Berita Palembang
Beredar Curhatan Warga Palembang Soal Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sumsel Beri Penjelasan
Beredar di media sosial curhatan seorang warga Palembang yang mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor miliknya, Kepala Bapenda Sumsel bereaksi.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Curhatan warga Palembang keluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor beredar.
- Sebelumnya Rp 150 ribuan kini jadi hampir Rp 500 ribu.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan menanggapi hal tersebut dan pastikan tak ada kenaikan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar di media sosial curhatan seorang warga Palembang yang mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor miliknya.
Ia menyebut kenaikan tersebut terjadi akibat adanya penerapan opsen pajak.
Dalam unggahan tersebut terdapat dua slide.
Pada slide pertama, warganet itu menuliskan keluhannya dengan mempertanyakan kenaikan pajak kendaraan yang menurutnya melonjak signifikan.
Ia menyebut pajak sepeda motor Honda Beat karburator miliknya yang sebelumnya sekitar Rp 150 ribuan, kini menjadi hampir Rp 500 ribu.
Ia juga mempertanyakan dampak dari pembayaran opsen pajak terhadap kondisi jalan dan fasilitas umum seperti lampu jalan di Palembang.
Pada slide kedua, ia merinci komponen biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:
Rincian Biaya :
PKB Pokok : Rp138.325
PKB Sanksi : Rp6.925
Opsen PKB Pokok : Rp91.300
Opsen PKB Sanksi : Rp4.575
SWDKLLJ Pokok : Rp70.000
SWDKLLJ Sanksi : Rp32.000
| Uji Coba Car Free Day Palembang Tuai Pro-Kontra, Masyarakat Keluhkan Macet Panjang di Titik Vital |
|
|---|
| Pamit Kerja ke Pasar Induk Jakabaring Palembang, Hendra Kini Menghilang, Istri Lapor Polisi |
|
|---|
| Uji Coba Perdana Car Free Day Palembang Bakal Dievaluasi, Polisi Sorot Macet di Jembatan Musi 4 & 6 |
|
|---|
| Menang Adu Panco, Legenda Sriwijaya FC Ferry Rotinsulu Ikut Meriahkan Car Free Night Palembang |
|
|---|
| Tren 'London Bridge Palembang' Viral, Kawasan Jembatan Ampera Dipadati Muda-mudi, Berburu FYP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/cara-membayar-pajak-motor-tahunan-di-samsat-arifai-palembang-untuk-stnk-luar-kota-ini-syaratnya.jpg)