Operasi Keselamatan Musi

Operasi Keselamatan Musi 2026 Digelar di Palembang 14 Hari, Pengendara Membahayakan Bakal Ditilang

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Operasi Keselamatan Musi 2026 selama 14 hari terhitung sejak 2-15 Februari. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polrestabes Palembang
OPERASI KESELAMATAN MUSI -- Satlantas Polrestabes Palembang saat menggelar razia, Sabtu (27/10/2024). Terbaru, Satlantas Polrestabes akan menggelar Operasi Keselamatan Musi 2026 mulai 2-15 Februari. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Keselamatan Musi 2026 digelar di Sumatera Selatan termasuk di Kota Palembang
  • Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta mengimbau masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas
  • Polisi tak segan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Operasi Keselamatan Musi 2026 selama 14 hari terhitung sejak 2-15 Februari. 

Giat ini dilakukan guna mendukung Kota Palembang tetap aman dan kondusif serta tertib berlalu lintas.  

"Benar mulai hari ini 2 Februari Sat Lantas Polrestabes Palembang melakukan Operasi keselamatan Musi 2026. Dimana operasi ini digelar hingga 15 Februari," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, Senin (2/2/2026). 

Finan mengatakan, Satlantas Polrestabes Palembang mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas. 

"Operasi ini mengedepankan upaya preventif dan edukatif, melalui sosialisasi, pembinaan, serta imbauan langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas," ucapnya. 

Baca juga: Polres Prabumulih Siap Gelar Operasi Keselamatan Musi 2026 Mulai 2-15 Februari, ini Sasarannya

Lanjut dikatakan, Satlantas Polrestabes, Palembang mengajak masyarakat untuk menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara.

"Selain itu, tidak melakukan kebutan atau ngebut di jalan, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dan melengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan," bebernya sambil mengatakan ini sasarannya, operasi ini bersifat mobile. 

Lebih juga Finan mengatakan apabila masih ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas dan terukur melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun hand held, dan tilang konvensional oleh petugas di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Musi 2026 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta tercipta kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Palembang," harapnya. 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved