Berita Palembang
3 ASN Pemkot Palembang Dipecat Sepanjang 2025, Terbukti Selingkuh dan Tak Masuk Kerja
Jamiah menerangkan, seluruh laporan yang masuk ditangani secara bertahap sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
“Harapannya ASN di Palembang semakin disiplin dan menjaga etika, karena pengawasan tidak hanya datang dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat,” pungkas Jamiah
Baca juga: Sosok Bripda Muhammad Rio, Anggota Brimob Aceh Dipecat Karena Desersi & Gabung Tentara Bayaran Rusia
Baca juga: Kronologi Tendangan Kungfu Hilmi Gimnastiar Pemain PS Putra Jaya ke Lawan, Dipecat Dari Sepak Bola
Sanksi Bagi ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan, menindak tegas pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, dengan sanksi hingga pemecatan.
Walikota Palembang, Ratu Dewa memastikan setiap pegawai dilakukan evaluasi jika menyalahi aturan, atau kode etik melalui prosedur dan mekanisme yang ada.
Dikatakan Dewa, jika hasil sidak ditemukan pegawai melanggar aturan ataupun menyalahi kode etik, maka prosedurnya ke BKPSDM dan inspektorat untuk dipanggil, kemudian diminta keterangan/klarifikasi dalam bentuk BAP oleh tim BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum.
Kemudian, setelah di BAP akan masuk ke tim penjatuhan hukum disiplin yang diketuai Sekretaris Daerah, dan atasan langsung, dan diminta klarifikasi.
Apabila dari hasil klarifikasi tidak memenuhi kebutuhan ataupun kode etik, maka dari hasil rapat tim penjatuhan hukum disiplin bisa ringan, sedang hingga berat, dan disampaikan kepada walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian.
"Disinilah saya memutuskan apakah hukuman ringan, sedang maupun berat. Berat bisa penurunan pangkat dan bisa jadi diberhentikan, semua ada prosedur dan mekanismenya," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit Resmi Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Jalani Sertijab |
|
|---|
| Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah Semi Permanen di Kuto Batu Palembang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Maskawin 2,5 Suku Hilang di Loker Tempat Kerja, Perawat Muda di Palembang Lapor Polisi |
|
|---|
| Uang Rp8,9 M Sitaan Korupsi di Palembang Diserahkan ke Pemkot, Ratu Dewa: Untuk Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Ayah & Anak Pedagang Pecel Lele Diserang Sekelompok Remaja di Palembang, Dihujam Tombak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/3-ASN-Pemkot-Palembang-Dipecat-Sepanjang-2025-Terbukti-Selingkuh-dan-Tak-Masuk-Kerja.jpg)