Dugaan Pungli Oknum Dishub di Palembang
3 Petugas BPTD Diperiksa di Ruang Terkunci Buntut Dugaan Pungli ke Relawan Bawa Bantuan ke Aceh
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengamankan tiga petugas yang terlibat pasca viral oknum
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga orang petugasnya pada Kamis (8/1/2026).
- Langkah ini merupakan tindak lanjut dari video viral mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan relawan asal Banten yang sedang membawa bantuan menuju Aceh Tamiang.
- Tiga petugas BPTD saat ini ditempatkan di ruang khusus dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif mulai pukul 14.00 WIB hari ini.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengamankan tiga petugas terkait viralnya dugaan pungli kepada kendaraan relawan pengangkut bantuan dari Banten menuju Aceh saat melintas di Terminal Karya Jaya, Kertapati, Palembang.
Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Sumatera Selatan, John Lee, mengatakan ketiga petugas tersebut saat ini diamankan di ruang terkunci dan akan dimintai keterangan pada pukul 14.00 WIB.
Kata John Lee, pihaknya masih mengumpulkan bukti di lapangan terkait dugaan pungli tersebut.
"Dari video yang beredar sejauh ini belum ada bukti konkret yang secara jelas memperlihatkan petugas menerima uang dari relawan,” kata John Lee menjawab pertanyaan Tribunsumsel.com, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, sosok berbaju oranye yang terlihat menerima uang Rp50.000 dalam video tersebut bukanlah petugas BPTD Sumsel melainkan sopir kendaraan angkutan tersebut.
Meski demikian, BPTD tetap akan melakukan klarifikasi langsung kepada petugas yang berada di lokasi kejadian.
“Jika nantinya terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis (8/1/2026).
John Lee menambahkan, sesuai aturan yang berlaku kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan maupun bantuan kebencanaan seharusnya dilengkapi dengan spanduk atau atribut pemberitahuan agar petugas di lapangan dapat mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan bantuan.
Ia menjelaskan, saat diamankan, kendaraan minibus ELF tersebut tidak memiliki atribut atau tanda khusus yang menunjukkan bahwa kendaraan itu membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh.
Meski demikian, John Lee tetap menyayangkan adanya indikasi aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, apabila kendaraan angkutan kemanusiaan telah dilengkapi dengan kelengkapan administrasi yang sah, seperti surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR, maka seharusnya kendaraan tersebut diizinkan melintas dan tidak boleh dihalangi.
Namun, dalam keterangan pada sementara disebutkan bahwa kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti uji KIR atau uji KIR kendaraan bermasalah.
Ia menegaskan bahwa meskipun kendaraan membawa bantuan kemanusiaan, tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR.
Meski demikian, BPTD tetap akan melakukan klarifikasi langsung kepada petugas yang berada di lokasi kejadian.
“Jika nantinya terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis (8/1/2026).
John Lee menambahkan, sesuai aturan yang berlaku kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan maupun bantuan kebencanaan seharusnya dilengkapi dengan spanduk atau atribut pemberitahuan agar petugas di lapangan dapat mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan bantuan.
Ia menjelaskan, saat diamankan, kendaraan minibus ELF tersebut tidak memiliki atribut atau tanda khusus yang menunjukkan bahwa kendaraan itu membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh.
Meski demikian, John Lee tetap menyayangkan adanya indikasi aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, apabila kendaraan angkutan kemanusiaan telah dilengkapi dengan kelengkapan administrasi yang sah, seperti surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR, maka seharusnya kendaraan tersebut diizinkan melintas dan tidak boleh dihalangi.
Namun, dalam keterangan pada sementara disebutkan bahwa kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti uji KIR atau uji KIR kendaraan bermasalah.
Ia menegaskan bahwa meskipun kendaraan membawa bantuan kemanusiaan, tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR.
“Uji KIR ini penting sebagai penanda bahwa kendaraan dalam kondisi layak jalan. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak jalan, hal tersebut justru berpotensi membahayakan selama perjalanan dan bisa menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Diketahui, aksi pungli itu diketahui terjadi di depan kawasan Terminal Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu (7/1/2026).
Penjelasan Kadishub Palembang
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Prianto, memastikan bahwa petugas yang terekam dalam video viral tersebut bukan merupakan petugas Dishub Palembang.
Ia mengakui memang terdapat petugas Dishub di lokasi kejadian, namun tugas mereka saat itu hanya mengarahkan kendaraan angkutan agar transit terlebih dahulu di Terminal Karya Jaya karena belum memasuki jam operasional masuk kota Palembang.
Meski demikian, Agus menyayangkan adanya dugaan praktik pungli tersebut.
Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti ada petugas Dishub Palembang yang terlibat atas kasus lainnya pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Ini sebagai pembelajaran bersama bagi kami agar kalau ada kejadian yang terjadi pada petugas kami, kami juga bisa meniru apa yang dilakukan oleh BPTD Sumsel," tutup Agus.
'Transaksi Gelap' di Warung
Aksi pungli ini diketahui dari curahan hari relawan wanita yang mengatakan bahwa bus kendaraan mereka dihentikan oknum petugas Dishub saat berada di Palembang.
Kemudian oknum Dishub itu memanggil sopir bus untuk masuk ke dalam sebuah warung di seberang bus parkir.
Ternyata di dalam warung itulah diduga oknum Dishub tersebut meminta sejumlah uang ke sopir.
"Tuh liatin dia nyetopin lagi (kendaraan), nanti transaksinya di mana..? Di warung," ujar wanita penumpang mobil lainnya serentak menjawab.
Nilainya, sambung dia, bisa Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu per kendaraan untuk mobil kecil.
"Entah yang gede berapa ya," ucap wanita itu.
"Ya biasalah ngisi perut, biar makin buncit perutnya. Dishub la ini coy," sindir wanita yang memvideokan.
"Beberapa temennya yang lain tugasnya nyetopin kendaraan. Nah itu temen kita yang baru abis transaksi," sambungnya sambil menunjuk sopir busnya yang keluar dari warung dan menuju bus.
"Transaksi gelap di warung. Buat ngenyangin perut, yah begitulah. Kita mau jalan lagi," ujarnya lagi.
Korban Bawa Bantuan ke Aceh
Diketahui, kalau bus tersebut merupakan rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten Peduli, dan Petualang Rescue.
Mereka membawa bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Aceh Tamiang.
Bus mereka diduga mengalami pungutan liar (pungli) disertai intimidasi oleh oknum petugas Dinas Perhubungan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Rombongan berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa 6 Januari 2026, untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang.
Yakni, melalui kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana.Serta mereka juga akan menyalurkan bantuan berupa 1.250 Al-Qur'an dan lqro, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 100 meter karpet.
Namun, perjalanan terganggu keesokan harinya, Rabu 7 Januari 2026, saat kendaraan minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi, menjelaskan petugas meminta kelengkapan surat kendaraan. SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal.
Rizki menegaskan kendaraan tersebut sedang membawa bantuan kemanusiaan, dan pihaknya sudah jelaskan tujuan ke Aceh dan membawa bantuan. Hartati / Laily Fajrianti/ Tribun Sumsel
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Video Pengakuan Relawan Banten Soal Dishub di Palembang Pungli, Uang Minta Ditaruh |
|
|---|
| Penampakan Mobil Ambulans Relawan Banten yang Bawa Bantuan ke Aceh Diduga Dipungli Oknum BPTD Sumsel |
|
|---|
| Oknum BPTD Sumsel Bantah Terima Rp100 Ribu, Relawan Banten: Saya Diperintahkan Taruh Uang "di Atas" |
|
|---|
| 5 Fakta Dugaan Pungli Petugas BPTD ke Relawan Banten Bawa Bantuan ke Aceh, Klaim Hanya Diberi Minum |
|
|---|
| Bantah Terima Rp150 Ribu, Oknum BPTD Sumsel Ngaku hanya Terima 2 Kaleng Minuman, Klaim Ada Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Nasib-Oknum-Dishub-di-Palembang-Viral-Pungli-ke-Relawan-Bawa-Bantuan-untuk-Aceh.jpg)