Natal dan Tahun Baru 2026

Isi Surat Edaran Gubernur Sumsel Malam Tahun Baru 2026, Herman Deru Ajak Hindari Euforia Berlebih

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 tentang imbauan kesederhanaan

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
IMBAUAN TAHUN BARU -- Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Taman Makam Pahlawan, Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Senin (10/11/2025). Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 tentang imbauan kesederhanaan dalam menyikapi pergantian Tahun Baru 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 pada Rabu (24/12/2025).
  • Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga yang sedang terdampak musibah banjir dan tanah longsor.
  • Ia menghimbau Bupati dan Wali Kota agar tidak menyelenggarakan atau mendorong perayaan yang bersifat euforia, seperti pesta terbuka, konvoi, atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 tentang imbauan kesederhanaan dalam menyikapi pergantian Tahun Baru 2026.

Imbauan dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah bencana banjir dan longsor.

PERGANTIAN TAHUN - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 tentang imbauan kesederhanaan dalam menyikapi pergantian Tahun Baru
PERGANTIAN TAHUN - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 090/SE/1/2025 tentang imbauan kesederhanaan dalam menyikapi pergantian Tahun Baru (Dokumen/Pemprov Sumsel)

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Sumatera Selatan mengimbau para Bupati dan Wali Kota di wilayah Sumsel untuk memperhatikan beberapa hal, antara lain:

1. Menyikapi pergantian Tahun Baru secara bijak dan sederhana dengan mengedepankan ketenangan, kepedulian sosial, serta empati kemanusiaan.

2. Tidak mendorong atau menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang bersifat euforia, seperti pesta terbuka, konvoi, atau kegiatan sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

3. Menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di daerah masing-masing agar tetap kondusif selama pergantian Tahun Baru.

Baca juga: Surat Edaran Herman Deru Saat Malam Tahun Baru 2026, Beri Imbauan ke Walikota dan Bupati di Sumsel

Herman Deru mengajak seluruh pihak untuk menyambut Tahun Baru secara bijak dan tidak berlebihan.

"Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana, maka pergantian Tahun Baru hendaknya disikapi secara bijak dan sederhana,” kata Herman Deru, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, Tahun Baru sebaiknya disambut dengan doa dan harapan agar kehidupan ke depan menjadi lebih baik. 

Ia juga menganjurkan masyarakat untuk mengisi pergantian Tahun Baru dengan kegiatan positif seperti berdoa dan berzikir. (Laily Fajrianti/ Linda Trisnawati/ Tribun Sumsel)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved