PPPK Paruh Waktu di Sumsel

Yuniarsih Menanti Tiga Dekade, Ribuan Honorer Pemprov Sumsel Kini Resmi Berstatus ASN

Butuh waktu 31 tahun pengabdian tanpa putus bagi Yuniarsih hingga akhirnya negara memberikan pengakuan resmi atas statusnya.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/CHOIRUL RAHMAN
ILUSTRASI PPPK PARUH WAKTU -- Apel dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tahap pertama di OKU Timur, Senin (15/12/2025). S 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Senin (22/12/2025) menjadi hari yang tak akan terlupakan bagi Yuniarsih.

Di usianya yang menginjak 59 tahun—usia di mana banyak orang mulai memikirkan masa pensiun—ia justru baru saja memulai babak baru dalam karier profesionalnya.

Mengenakan seragam ASN yang selama puluhan tahun hanya ada dalam mimpinya, Yuniarsih resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ibu empat anak ini merupakan guru Biologi di SMA Negeri 3 Pulau Rimau.

Ia telah mendedikasikan hidupnya di depan papan tulis sejak tahun 1994.

Artinya, butuh waktu 31 tahun pengabdian tanpa putus bagi Yuniarsih hingga akhirnya negara memberikan pengakuan resmi atas statusnya.

"Usia saya 59 tahun dan masa kerja saya sebenarnya tinggal hitungan bulan. Namun, ada kebijakan masa kerja saya dibulatkan menjadi satu tahun hingga akhir 2026," ungkap Yuniarsih dengan mata berkaca-kaca di Lapangan Bumi Sriwijaya, Palembang.

Meski statusnya adalah PPPK Paruh Waktu, Yuniarsih mengaku menjalaninya dengan penuh keikhlasan. Kebahagiaannya pun terasa lengkap karena kesabarannya berbuah manis; anak-anaknya kini juga telah berhasil mengikuti jejaknya sebagai ASN.

"Alhamdulillah, anak-anak saya sudah menjadi ASN lebih dulu. Saya jalani ini dengan ikhlas," tuturnya tersenyum.

Kepastian bagi 5.990 Pegawai

Yuniarsih tidak sendirian. Ia adalah bagian dari 5.990 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Pengangkatan ini menjadi oase bagi para tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status.

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, rincian PPPK yang diresmikan kali ini meliputi:

Tenaga Guru: 2.149 orang
Tenaga Teknis Pendidikan: 1.942 orang
Tenaga Kesehatan: 1 orang
Tenaga Teknis Lainnya: 1.898 orang

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menegaskan bahwa status ASN ini bukan sekadar tentang penghasilan, melainkan tentang pengabdian dan kehormatan. "Mulai hari ini, negara telah mengakui kalian sebagai ASN.

Secara simbolis dapat dilihat dari seragam yang kalian kenakan. Gunakan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Deru.

Data ASN Pemerintah Provinsi Sumsel

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved