Berita Palembang

Hotel Santika Radial Palembang Raih Penghargaan Wajib Pajak Tertinggi 2025

Hotel Santika Radial Palembang berhasil meraih penghargaan Wajib Pajak PBJT ata

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Moch Krisna
/www.canva.com/s/templates
APRESIASI PAJAK - Hotel Santika Radial Palembang berhasil meraih penghargaan Wajib Pajak PBJT atas Jasa Perhotelan dengan Pembayaran Tertinggi tahun 2025 kategori hotel berbintang. 
Ringkasan Berita:
  • Hotel Santika Radial Palembang meraih penghargaan Wajib Pajak PBJT dengan pembayaran tertinggi tahun 2025 kategori hotel berbintang.
  • Penghargaan diberikan atas kontribusi besar hotel dalam mendukung penerimaan pajak daerah dan kepatuhan rutin membayar pajak.
  • GM Anis Binanggal menegaskan komitmen hotel untuk terus patuh pajak, mendukung pembangunan kota, dan meningkatkan pelayanan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hotel Santika Radial Palembang berhasil meraih penghargaan Wajib Pajak PBJT atas jasa perhotelan dengan pembayaran tertinggi tahun 2025 kategori hotel berbintang, Jumat (19/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima karena sebagai wujud nyata apresiasi kepada para wajib pajak di Kota Palembang yang diharapkan dapat terus membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah, dan telah menunjukkan kontribusi luar biasa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Hal ini sebanding dengan komitmen yang dilakukan oleh Hotel Santika Radial Palembang dalam memberikan pelayanan terbaik dalam segala aspeknya kepada para tamu yang berkunjung.

Salah satunya melalui patuh terhadap wajib pajak yang dengan rutin Hotel Santika Radial Palembang lakukan.

Melalui langkah inilah Hotel Santika Radial Palembang berhasil meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Jasa Perhotelan dengan Pembayaran Tertinggi tahun 2025.

GM Hotel Santika Radial Palembang Anis Binanggal mengatakan, upaya Hotel Santika Radial Palembang memberikan yang terbaik kepada para tamunya dilakukan secara massif dari segala aspek hotel, termasuk pembayaran wajib pajak yang dilakukan oleh unit hotel Santika Radial Palembang.

“Suatu kebanggan tersendiri bagi tim kami untuk meraih posisi pertama sebagai penerima penghargaan wajib pajak dengan pembayaran tertinggi tahun 2025 kategori hotel berbintang dan merupakan suatu prestasi bagi Hotel Santika Radial Palembang," kata Anis.

Anis menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalankan kewajiban sebagai pembayar pajak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pembangunan kota menjadi lebih baik di masa mendatang.

Hotel yang pada tahun 2026 mendatang ini genap berusia 10 tahun terus berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan terbaik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved