Berita Palembang
Demi Beli Sabu, Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor, Padahal Pernah Dipenjara
Saat itu, dari dalam rumah korban, Dandy berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan stik pancing.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Dandy alias Bombom (27) ditangkap Polsek Ilir Barat II setelah membobol rumah warga.
- Ia mencuri motor dan handphone.
- Motor hasil curian dijual seharga Rp1,2 juta untuk membeli sabu.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dandy alias Bombom (27) yang merupakan pelaku bobol rumah yang beraksi di Jalan Sungai Itam, Kelurahan Kemang Manis, Ilir Barat II, yang beraksi pada Jumat 5 Desember 2025 ditangkap oleh Polsek Ilir Barat II Palembang.
Saat itu, dari dalam rumah korban, Dandy berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan stik pancing.
"Modus operandi tersangka masuk setelah membobol pintu utama lalu mengambil motor dan handphone di dalam rumah yang saat kejadian korban sedang tertidur. Rumah korban tidak jauh dari tempat tinggalnya, " kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol Fauzi Saleh, Rabu (17/12/2025).
Dari pengakuan tersangka, barang yang ia curi yakni satu unit motor telah dijual dan digunakan untuk membeli sabu-sabu.
"Uangnya digunakan tersangka untuk beli sabu," katanya.
Dari tangan tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti yakni handphone yang belum sempat dijual oleh tersangka,sedangkan sepeda motor sedang dalam pencarian, sebab sudah dijual tersangka.
"Sepeda motor sudah dijual tersangka melalui temannya. Sedang kami cari," katanya.
Baca juga: Curi Motor Temannya, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap, Motor Digadai Rp 400 Ribu Untuk Bayar Utang
Baca juga: Lama Buron, Pencuri Motor di OKU Akhirnya Ditangkap Polisi, 1 Rekannya Masih Buron
Berdasarkan catatan kepolisian, Dandy diketahui pernah dipenjara sebelumnya atas kasus senjata tajam dan dihukum penjara selama 1,2 tahun.
"Dari hasil pendalaman, kami temukan empat laporan polisi yang melibatkan tersangka dalam kasus bobol rumah di seputaran tempat tinggalnya. Tersangka beraksi seorang diri," katanya.
Sedangkan tersangka Dandy mengaku dirinya masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan langsung mengambil sepeda motor Beat serta satu unit handphone dan stik pancing yang tergeletak ditempat tidur.
Uang hasil penjualan didapat Rp 1,2 juta ia belikan sabu-sabu.
"Saya sendirian, motornya saya jual melalui kawan saya dapat Rp 1,2 juta. Uangnya saya belikan sabu pak," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono Pastikan Cadangan Beras di Sumsel Aman, Capai 98 Ribu Ton |
|
|---|
| Bukannya Disalurkan ke Para Petani di OKU, 10 Ton Pupuk Subsidi Malah Dijual Mahal di Muara Enim |
|
|---|
| Plea Bargain Diterapkan, Terpidana Penggelapan HP di Palembang Dihukum Kerja Sosial di RSUD Bari |
|
|---|
| 2 Wanita Pengedar dan Pemakai Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi, Bukti 5 Gram Sabu Disita |
|
|---|
| Tampang 2 Sekawan Pelaku Begal di Palembang Ditangkap Polisi, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Demi-Beli-Sabu-Pria-di-Palembang-Nekat-Bobol-Rumah-dan-Curi-Motor-Padahal-Pernah-Dipenjara.jpg)