Berita Nasional

Sosok Charles Holland Taylor Penasihat Ketum PBNU Resmi Dicopot dari Jabatannya, Pendiri LibForAll

Mengenal sosok Charles Holland Taylor penasihat khusus ketua umum PBNU resmi dipecat.

Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Instagram S.kakung
POTRET : Charles Holland Taylor dicopot sebagai penasihat khusus ketua umum PBNU untuk urusan internasional 

Sebelumnya, sempat beredar risalah hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang isinya meminta agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum.

Salah satu poin yang membuat Syuriah PBNU mendesak Gus Yahya mundur adalah undangan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional. Kendati demikian,

 Gus Yahya memastikan tidak akan mundur dari kursi Ketum PBNU.


Gus Ipul Membenarkan

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf angkat bicara  menanggapi kabar pencopotan Charles Holland Taylor dari posisi Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, menyerahkan penjelasan mengenai isu pencopotan Holland Taylor kepada jajaran syuriyah PBNU yang menurutnya punya wewenang. 

"Ya, itu salah satunya. Coba nanti yang akan memberikan penjelasan lebih detail adalah jajaran syuriah," kata Gus Ipul di Pusdiklatbangprof Margaguna, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Gus Ipul berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama pengurus NU, untuk bersabar dan tidak beropini sebelum adanya keputusan resmi.

Ia meminta publik tidak terbawa oleh informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan dasar-dasar bagi pengambilan keputusan di tingkat jajaran syuriah. 

 "Tetap berada dalam frekuensinya, dan mengikuti perkembangan dan informasi yang resmi," kata Gus Ipul.

Menteri Sosial ini juga meyakini bahwa para ulama akan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

 "Karena namanya Nahdlatul Ulama, maka yang memimpin adalah para ulama. Para ulama akan mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan nilai-nilai agama dan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," ucap dia.

(*)

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved