Dosen Untag Semarang Tewas
Baju AKBP Basuki Disita dari Kamar Dosen Untag Semarang yang Tewas, Ada Obat-obatan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan pakaian AKBP Basuki jadi barang bukti yang diamankan setelah dilakukan gelar perkara.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Untuk sementara masih kita minta informasi dengan harapan untuk meyakini proses penyidikan maupun kronologi peristiwanya," katanya.
Di sisi lain, Artanto mengatakan, Levi sudah sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel nomor 210 itu.
"Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," jelas Artanto, dilansir dari Tribunmedan.com,
Hasil rekam medis menyebut tekanan darah Levi 190 dan kadar gulanya 600. Levi juga mengonsumsi obat-obatan dari dokter di rumah sakit.
"Setelahh dilakukan pengobatan di rumah sakit tentunya telah diberikan obat-obat tertentu," kata Kombes Pol Artanto.
Terancam Dipecat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Kode Etik Profesi (KEPP) akan menggelar sidang terkait kasus Basuki.
Namun, dia belum bisa mengungkapkan jadwal pasti sidang tersebut. "Ya nanti kan dilihat dari hasil sidang," kata Artanto.
Sanksi yang mungkin dihadapi Basuki beragam, tergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam sidang.
"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya," terangnya.
Artanto juga mengakui adanya hubungan intens antara Basuki dan Levi.
"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Basuki diduga telah melakukan pelanggaran berat dengan tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa Basuki telah dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful.
| Pisah Ranjang AKBP Basuki, Nasib Istri Sah Kini Ikut Diperiksa Kasus Tewasnya Levi Dosen Untag |
|
|---|
| Alasan Polisi Belum Tetapkan AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
| Istri Sah AKPB Basuki Diperiksa usai Suami Terseret Tewasnya Dosen Levi, Status Pernikahan Terkuak |
|
|---|
| Curiganya Bibi Hubungan Dosen Untag dengan AKBP Basuki, Sudah Masuk KK Padahal Baru Kenal 3 Hari |
|
|---|
| Obat-obatan ditemukan Polisi di Kamar Dosen Untag, Percakapan Terakhir dengan AKBP Basuki Didalami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bidpropam-menahan-AKBP-Basuki-di-ruang-tahanan-khusus.jpg)