Berita Viral
Fakta Pria yang Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal di Bogor, Polda Metro Jaya : Bapaknya Anggota SPKT
Beredar video pria tengah cekcok dengan debt collector di sebuah mal di Bogor terkait mobil dipakai nunggak bayaran.
Ringkasan Berita:
- Pria viral di Bogor mengaku anak Propam Polda Metro Jaya saat cekcok dengan debt collector.
- Polda Metro Jaya membantah, ayah pria itu anggota SPKT Polsek Tajur Halang, bukan Propam.
- Mobil yang dibawa bukan barang bukti, melainkan milik pribadi over kredit dan menunggak pembayaran.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Beredar video pria tengah cekcok dengan debt collector di sebuah mal di Bogor terkait mobil dipakai nunggak bayaran.
Pria berkemeja hitam sempat membantah dan mengaku anak dari polisi bertugas di propam Polda Metro Jaya.
Pasca viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara dan menguak fakta sebenarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermantosaat membantah tegas pria viral mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya usai ketahuan membawa mobil barang bukti Polsek ke mall di Bogor.
“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orangtua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi, Minggu (23/11/2025).
Hal tersebut diperkuat pernyataan dari Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Harahap menyebut jika ayah dari pria tersebut adalah seorang anggota kepolisian di bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Depok.
“Anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajurhalang di Polres Metro Depok,” kata Kombes Radjo dihubungi terpisah.
Menurut Radjo, mobil yang dibawa pria tersebut bukan barang bukti dari kasus tertentu. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Sekilas kami dapat infonya itu bukan (barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi,” kata dia.
MobilO Over Kredit dan Nunggak
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan mobil itu berstatus milik pribadi yang over kredit dan menunggak pembayaran.
“Saat ini anggota tersebut sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit namun menunggak,” kata dia.
Menurut dia, pria itu mengaku anak Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti untuk menghindari debt collector.
“Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkap dia.
Awal Mula Viral
Diketahui, video seorang pria mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya diduga membawa mobil barang bukti untuk jalan jalan di salah satu mal, Bogor, Minggu (23/11/2025) viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @feedgramindo, seorang pria mengenakan kemeja abu-abu diduga memalsukan pelat tanda nomor mobil yang merupakan barang bukti sitaan polisi untuk jalan-jalan ke salah satu mal di Bogor.
“Keluarga polisi diduga palsukan pelat nomor dan bawa barang bukti Polsek untuk jalan-jalan ke mal di kawasan Bogor,” tulis akun tersebut, dikutip, Minggu.
Perekam video yang terindikasi membawa beberapa orang bersamanya bertanya kepada pria tersebut terkait mobil yang dibawanya.
“Kami ini datang baik-baik ke abang ya. Kami enggak ada ngomong kasar. Nah kami cuma mau tanya saja ini mobil siapa?” tanya perekam video.
Pria tersebut pun cekcok dengan sekelompok diduga debt collector. Dia mengaku membawa mobil barang bukti polsek karena sudah mendapatkan surat izin.
"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," kata pria tersebut.
(*)
| Polda Metro Jaya Bantah Pria Viral Ngaku Anak Propam, Mobil Ternyata Milik Pribadi yang Nunggak |
|
|---|
| Wajar Saja Hamzah Hamid Tolak Jalan Depan Rumah Diaspal Ternyata Masih Mulus, Ada Lebih Prioritas |
|
|---|
| Jejak Karier Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel Tolak Pengaspalan Jalan di Depan Rumahnya, Dulunya PNS |
|
|---|
| VIDEO Kisah Handito, Pria Meninggal Dunia usai Adzani dan Antar Keranda Jenazah Ibunya ke Pemakaman |
|
|---|
| Cerita Fahmi Bo Rujuk dengan Mantan Istri, Kumpulkan Uang Mahar dari Live TikTok Selama Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/iral-pria-yang-ngaku-bawa-mobil-b1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.