Berita Nasional

Sosok Gus Yahya, Ketum PBNU yang Didesak Mundur dari Jabatannya

Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU setelah Rapat Harian Syuriyah PBNU

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
DIDESAK MUNDUR - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024). BAru-baru ini ia didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU 
Ringkasan Berita:

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang belakangan diramaikan isu didesak mundur dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU merupakan badan kepemimpinan tertinggi NU yang mengatur arah organisasi, membuat kebijakan nasional, dan membina berbagai lembaga serta badan otonom di bawah NU.

Gus Yahya, lahir pada 16 Februari 1966 di Rembang, Jawa Tengah.

Ia dikenal sebagai salah satu ulama terkemuka Indonesia dan saat ini memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2022–2027.

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tegas menyatakan tidak ada partai atas nama Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tegas menyatakan tidak ada partai atas nama Nahdlatul Ulama (NU). (Kompas.com/IG @nahdlatululama)

Sebelum menjabat sebagai ketua umum, ia mengemban amanah sebagai Katib ‘Aam PBNU pada periode 2015–2021.

Gus Yahya lahir dari keluarga pesantren yang kuat dalam tradisi keilmuan.

Ia merupakan putra ulama kharismatik KH M. Cholil Bisri, keponakan KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus), dan kakak kandung mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Selain memimpin organisasi, ia juga mengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang.

Gus Yahya menempuh pendidikan pesantren di bawah bimbingan KH Ali Maksum di Madrasah Al-Munawwir Krapyak, Bantul.

Ia kemudian lulus dari SMA Negeri 1 Yogyakarta.

Pada jenjang perguruan tinggi, ia memilih Jurusan Sosiologi FISIPOL Universitas Gadjah Mada, sembari aktif berorganisasi.

Pada 1986–1987, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komisariat FISIPOL UGM HMI Cabang Yogyakarta.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Dinonaktifkan dari PBNU, Bersama Habib Luthfi, dan KH Musthofa Aqil Siradj

Isu Didesak Mundur

Isu desakan ini muncul setelah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis (20/11/2025).

Salah satu alasan kuat Gus Yahya diminta mundur karena adanya pemanggilan narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.

Hal ini dianggap tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta arah perjuangan PBNU dalam membela kemanusiaan.

Tokoh narasumber itu diundang dalam acara akademi kepemimpinan kaderisasi tingkat tinggi Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Alasan kedua, pelaksanaa AKN NU dengan narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Yaitu tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Kemudian, alasan lain adalah tata kelola keuangan organisasi.

Hasil rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Dikutip dari Kompas.com, pimpinan rapat, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengatakan KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri jabatan sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari.

Terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU.

Namun jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Namun belum ada keterangan dari Gus Yahya sendiri.

PWNU Jateng: Ranah PBNU, Bukan PWNU

Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait risalah rapat tersebut.

“Ya, sudah disampaikan (ke PWNU). Sudah ada beberapa rapat. Namun itu sepenuhnya ranah PBNU, bukan PWNU,” kata pria yang akrab disapa Gus Rozin ini saat dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Jumat malam (21/11/2025).

Dia juga mengatakan telah menyampaikan pada semua PCNU di Jateng agar tenang, tidak perlu menyikapi ”turbulensi” ini secara berlebihan, dan semuanya agar fokus dalam kerja masing-masing.

Walaupun, harus diakui, hal ini sedikit-banyak tetap berpengaruh terhadap PCNU-PCNU.

Mewakili PWNU Jateng, Gus Rozin mengatakan bahwa pihaknya mengambil tiga sikap terkait hal ini.

Pertama, PWNU dan PCNU Jateng tidak dalam posisi memiliki wewenang untuk mendukung atau tidak mendukung keputusan atau perbedaan pendapat yang ada di PBNU.

“Kami tidak berposisi mendukung atau tidak mendukung. Kami menganggapnya ini adalah perbedaan pendapat yang sedang terjadi,” kata dia.

Kedua, pihaknya memohon kepada para pemegang otoritas, para pemegang mandat muktamar di PBNU, untuk mengusahakan suatu konsensus agar semua berjalan normal kembali.

“Mengusahakan suatu konsensus agar ada kesepakatan yang menuju kepada saling kepemahaman terhadap perkembangan NU ke depan, jangka panjang, tidak berpikir jangka pendek, apalagi muktamar tinggal setahun lagi.

Ketiga, kalau konsensus itu tercapai, sudah disepakati, tentu dengan keterlibatan berbagai pihak, saya kira kita ada dalam posisi mendukung konsensus itu, tidak dalam konteks mendukung perbedaan paham ini, tapi mendukung konsensus itu,” jelas Gus Rozin.

Konsensus itu, menurutnya, berarti saling pemahaman. Salah satunya misalnya islah (rekonsiliasi).


“Atau hal-hal yang lain, yang saya kira menyepakati sesuatu agar kita semua berjalan normal kembali.

Salah satu konsensus itu mungkin masing-masing pihak mundur selangkah. Mungkin Gus Yahya bisa meminta maaf, kalau dianggap bersalah lo ya,” kata dia.

Gus Rozin menambahkan, salah satu wujud konsensus lain misalnya adalah meninjau kembali permintaan pengunduran diri terhadap Gus Yahya.

“Dan mungkin juga permintaan mengundurkan diri itu juga bisa ditinjau kembali, itu kan salah satu opsi konsensus saya kira,” kata dia.

Terkait kontroversi diundangnya Peter Berkowitz dalam AKN NU, Gus Rozin memandangnya sebagai suatu perbedaan pendapat yang rumit.

“Ini complicated ya. Soal tamu-tamu yang diundang itu complicated karena ada perbedaan pandangan di situ. Dengan berbagai pertimbangan yang mungkin berbeda. Yang satu memandang perlu untuk mengundang beberapa orang tertentu agar kita bisa memahami perspektif mereka, satu lagi berpandangan tidak perlu, buat apa mengundang para pendukung zionis, kan begitu kira-kira. Ada perbedaan pendapat itu yang kemudian meruncing,” papar Gus Rozin.

Ketika ditanya apakah artinya dirinya masih mengedepankan husnuzan atau prasangka baik terkait pertimbangan PBNU mengundang Peter Berkowitz, Gus Rozin membenarkan.

“Betul. Betul seperti itu (husnuzan),” tandas dia. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Didesak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved