Berita Viral
Rezeki Rasnal dan Abdul Muis Setelah Terima SK Pengaktifan ASN, Gaji Tertunda Cair, Segini Jumlahnya
Nasib Rasnal dan Abdul Muis setelah terima SK pengaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini gaji yang tertunda dicairkan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Rasnal dan Abdul Muis resmi terima SK pengaktifan ASN.
- Gaji kedua guru yang sempat tertunda akhirnya dicairkan.
- 2 guru SMAN 1 Lutra sebelum di PTDH kasus uang komite Rp20 ribu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Rasnal dan Abdul Muis setelah terima SK pengaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini gaji yang tertunda dicairkan.
Rasnal dan Muis sebelumnya di PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Dana tersebut dimaksudkan untuk membayar gaji 10 guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara yang saat itu belum menerima hak mereka selama hampir sepuluh bulan.
Kini gaji Abdul Muis dan Rasnal yang sempat tertunda akhirnya dibayarkan.
Adapun kedua guru tersebut bakal menerima gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayar Pemprov Sulsel.
Sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dibayar langsung Pemerintah pusat.
Total dana tertunda yang akan disalurkan kepada kedua guru dari Luwu Utara tersebut mencapai lebih dari Rp 175,9 juta.
Baca juga: Sosok Risnawati, Guru SMAN 1 Lutra Ngaku 10 Bulan Tak Digaji Dibantu Abdul Muis & Rasnal, Kini ASN
Berikut rincian gaji tertahan Rasnal dan Abdul Muis:
Abdul Muis, Guru SMA 3 Luwu Utara
- Gaji Pokok masa kerja 26 bulan layak bayar setelah dipotong pajak dll: Rp 12.398.904
- TPP bulan November-Desember 2024 : Rp 3.900.000
- TPP bulan Januari-April 2025: Rp7.800.000
- TPG Semester 2 Triwulan IV 2024: Rp 14.760.600 (Pemerintah Pusat)
- Total: Rp 38.859.504
Rasnal, SMA 1 Luwu Utara
- Gaji pokok masa kerja 24 bulan layak bayar setelah dipotong pajak dll: Rp 24.040.800
- Kekurangan gaji Oktober-Desember 2024: Rp 17.498.901
- Gaji bulan Januari-November 2025: Rp 64.162.637
- Kekurangan gaji THR: Rp 5.933.624
- Kekurangan gaji 13: Rp 5.933.624
- TPP Januari-Agustus 2024: Rp 15.600.000
- TPP Mei-Oktober 2025: Rp 11.700.000
- TPG Semester 2 Triwulan III dan IV 2024: Rp 28.620.000
- Total: Rp 149.448.786.
Baca juga: Leganya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN, Siap Mengajar, Minta Polemik Dihentikan
Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menyebut seluruh hak gaji dan tunjangan akan dibayarkan.
"Jadi setelah SK nya nanti di tandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani," kata Jufri Rahman usai berkoordinasi dengan BKAD pada Jumat (14/11/2025) di Kantor Gubernur Sulsel.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) sudah menerbitkan surat pembatalan pertimbangan teknis (pertek) penghentian Abdul Muis dan Rasnal.
"Sudah selesai (diterbitkan)," kata Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025) sore.
Surat ini bisa menjadi dasar pembatalan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikeluarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Prosesnya pun kini bergulir di ranah Pemprov Sulsel.
"Yang memulihkan gubernur karena SK-nya dari gubernur," sambungnya.
Dua guru ini mendapat rehabilitasi, bukan grasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota DPRD Sulsel Marjono menegaskan, pilihan kata rehabilitasi sangat fundamental.
Alasannya, opsi permohonan grasi menyiratkan pengakuan bersalah.
Padahal, kedua guru tersebut sejak awal diyakini tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau dimohonkan grasi, berarti meskipun mendapat pengampunan, guru ini tetap dianggap bersalah, dianggap melakukan pungutan liar. Itu tidak cocok," tegasnya.
"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," terangnya.
Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifkan
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025).
Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya.
Menurutnya tuntutannya kita telah tercapai.
"Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," kata Abdul Muis, dikutip Tribuntimur.com
Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel.
"Pemprov merespon SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil," tambahnya.
Sementara, Rasnal menyatakan siap kembali mengajar atas perintah pimpinan.
"Insyallah, siap, atas perintah pimpinan," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru.
"Ternyata bapak presiden kita memang concern kepada guru," katanya.
Rasnal turut mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan rekan-rekan PGRI di daerah untuk memberikan apresiasi atas perjuangan ini.
Selain pengaktifan kembali, hak-hak Abdul Muis dan Rasnal juga bisa dicairkan.
Di antaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.
Direhabilitasi Prabowo
Sebelumnya, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.
Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.
"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.
Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.
"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,
Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.
Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rincian Jumlah Gaji Pokok hingga TPP Abdul Muis dan Rasnal, Pemprov Janji Cairkan Besok
Rasnal
Abdul Muis
Aparatur Sipil Negara (ASN)
SMAN 1 Luwu Utara
Gubernur Sulsel
Faisal Tanjung
Meaningful
| VIDEO Pembunuh Mahasiswa Universitas Medan Area Ditangkap, Pilu Korban Sempat Kirim Pesan ke Ayah |
|
|---|
| Sosok Risnawati, Guru SMAN 1 Lutra Ngaku 10 Bulan Tak Digaji Dibantu Abdul Muis & Rasnal, Kini ASN |
|
|---|
| Ini Rincian Gaji hingga TPG 2 Guru SMAN 1 Lutra Cair usai Status ASN Diaktifkan, Total Rp175 Juta |
|
|---|
| Leganya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN, Siap Mengajar, Minta Polemik Dihentikan |
|
|---|
| Akhirnya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN Kembali, Gaji Hingga TPG Sudah Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Abdul-Muis-dan-Rasnal-kini-lega-setelah-menerima-SK-pengaktifkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.