Dosen Tewas di Jambi

Cara Sadis Waldi Oknum Polisi Bunuh Dosen di Bungo Jambi, Kesal Ditolak Balikan, Kapolres: Bengis

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono sebut perbuatan Waldi sangat bengis menghabisi nyawa dosen Erni Yuniati. Terdapat lebam di seluruh wajah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jambi/Sopianto/Istimewa
PEMBUNUHAN DI BUNGO - Polisi Polres Tebo bernama Waldi (22) terduga pembunuhan dosen di Bungo berinisial EY (37). Dia membawa pergi mobil Honda Jazz, motor PCX, emas dan iPhone dari rumah EY di di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono sebut perbuatan Waldi sangat bengis menghabisi nyawa dosen Erni Yuniati. Terdapat lebam di seluruh wajah 

“Honda Jazz kita amankan di kontrakan pelaku di Tebo, PCX ditemukan di parkiran Rumah Sakit Hanafi Muara Bungo, dan handphone dalam mobil korban,” ujarnya.

Motif Asmara

Dugaan sementara motif pembunuhan karena masalah asmara, sebab korban dan pelaku sempat berpacaran namun berpisah.

Pelaku kemudian mengajak korban kembali menjalin hubungan, namun ditolak.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

"Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan asmara antara pelaku dan korban," 

Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam pembunuhan tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

Meskipun pelaku tersebut merupakan anggota kepolisian.

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jambi.

"Kami tidak akan menyembunyikan atau membuat kasus ini menjadi tidak transparan, saya sudah tekankan ke penyidik untuk ungkap sejelas-sejalasnya, sedetail mungkin, kita harus transparan," ujarnya.

Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.

"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandas Kapolres Bungo.

Terhadap pelaku disangkakan pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Awal Mula Penemuan Jasad

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved