Berita Viral

Sosok S, Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul Viral Tak Ada Keterangan Non-Halal, Ngaku Menyesal 

Terungkap sosok pemilik warung bakso babi Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
BAKSO BABI DI BANTUL - Spanduk bakso babi di Bantul, Sabtu (25/10/2025). Pemilik warung bakso babi di Bantul mengaku mengalami kesulitan setelah pemasangan spanduk non-halal di warungnya viral di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Warung bakso babi terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Pemilik warung bakso bakso menyesal.
  • Pemilik bakso sudah keliling sejak 1990-an

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok pemilik warung bakso babi Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemilik warung bakso berinisial S.

S tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo, berjarak sekira 300 meter dari lokasi usahanya.

S telah berjualan bakso keliling kampung sejak 1990-an.

Kemudian, pada 2016, S membuka lapak di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo. Tempat usaha itu disewa S dari warga setempat.

BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). MUI ungkap tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi di Bantul adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan.
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). MUI ungkap tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi di Bantul adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan. (Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja)

Namun penjual tak kunjung memasang spanduk bahwa baksonya mengandung babi.

Kini warung bakso babi tersebut menjadi sorotan dan viral.

Seorang pemilik warung berinisial “S” mengatakan kondisi usahanya saat ini pascaviral sangat sulit. 

Baca juga: Nasib Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal, Penjual Ngaku Kini Sepi Pembeli

Ia pun mengaku menyesal setelah tempat usahanya viral.

"Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral),” ujar pemilik warung secara singkat sambil menolak berkomentar lebih lanjut, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/10/2025).

Warung ini viral karena sebuah video yang beredar di media sosial pada bulan ini menampilkan spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)”. 

Di bawahnya, terdapat keterangan, “Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan”.

Awal Mula Viral

Awal mula bakso babi di Bantul viral setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk non-halal.

Spanduk tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi publik.

DMI Ngestiharjo pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan maksud dari pemasangan spanduk itu agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dilansir dari Tribunnews.com, Sekretaris DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, membenarkan bahwa pihaknya memang memasang spanduk di warung tersebut.

Langkah itu dilakukan karena pemilik warung tidak kunjung mencantumkan keterangan bahwa bakso yang dijual berbahan non halal, meski sudah beberapa kali diingatkan oleh perangkat wilayah.

“Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang, kan begitu,” kata Bukhori, dikutip dari Tribun Jogja pada Senin (27/10/2025).

Ia mengungkap bahwa DMI telah melayangkan beberapa kali teguran, sementara sang pemilik usaha juga telah mengiyakan untuk memasang tanda secara mandiri.

“Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” ujarnya. 

Menurut Bukhori, pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah akhir agar masyarakat mengetahui produk yang dijual bersifat non-halal.

Bukhori menjelaskan, keputusan itu juga diambil karena banyak konsumen beragama Islam yang makan di warung tersebut tanpa mengetahui bahan bakunya. 

Beberapa pelanggan perempuan yang mengenakan hijab bahkan terlihat makan di sana.

“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non-halal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” tuturnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari, DMI akhirnya memasang spanduk “Bakso Babi” disertai logo lembaga mereka di depan warung.

Namun, langkah itu justru membuat publik salah paham terhadap maksud sebenarnya.

Bukhori menjelaskan, setelah spanduk dipasang, beredar video yang membuat publik salah menafsirkan maksud pemasangan tersebut.

Sebagian warganet menilai warung itu memiliki keterkaitan dengan DMI Ngestiharjo, padahal tidak demikian.

“Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada mispersepsi, jadi viral dan sebagainya,” tutur Bukhori.

Untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, DMI Ngestiharjo kemudian mengganti desain spanduk dengan menambahkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved