Berita Viral

Alasan Sanksi Suami Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Ditentukan, Keterangan Safitri Jadi Penentu

JS, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski ramai didesak dipecat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/puspita_pamela
DICERAIKAN JELANG PPPK- Melda Safitri di acara Rumpi No Secret pada Senin, (27/10/2025). JS, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski ramai didesak dipecat 
Ringkasan Berita:
  • Keterangan Melda Safitri akan menjadi penentu sanksi untuk mantan suaminya
  • Kisahnya viral diceraikan jelang suami dilantik PPPK
  • BKPSDM panggil Melda Safitri untuk memberikan klarifikasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -   Js, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski tengah ramai didesak diberi sanksi hingga dipecat.

Adapun desakan pemecatan ini muncul lantaran viral kisah Melda Safitri yang diceraikan suaminya dua hari menjelang dilantik PPPK Satpol PP.

Namun, sanksi  apa yang akan diberikan terhadap JS itu belum dibisa disimpulkan, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Aceh baru akan memanggil Safitri.

Baca juga: Kalau Tidak Ada Bu Vina, Saya Sudah Mati, Curhat Safitri Ditelantari Suami 3 Bulan, Terlilit Utang

SUAMI CERAIKAN ISTRI- Potret pernikahan Melda Safitri dan suaminya, JS sebelum bercerai pada Februari 2021. Mantan suami Melda Safitri, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya, sebut bukan perbuatan kriminal.
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Potret pernikahan Melda Safitri dan suaminya, JS sebelum bercerai pada Februari 2021. Mantan suami Melda Safitri, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya, sebut bukan perbuatan kriminal. (Facebook/Safitri Alshop Aceh)

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman menyebut keterangan Melda Safitri akan dipertimbangkan dalam pengambilan sanksi.

"Belum bisa diambil kesimpulan adakah pelanggaran tidaknya. Karena keterangan yang kami terima baru dari pihak laki-laki," kata , Selasa (28/10/2025), dilansir dari Serambinews.com.

 Dikatakan Edi, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan Melda Safitri.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Melda Safitri untuk mengklarifikasi terkait kabar yang beredar secara masif belakangan ini.

Pihaknya sudah menyiapkan surat pemanggilan terhadap MS untuk meminta keterangan.

Seperti diketahui, saat ini Melda Safitri tengah dalam perjalanan pulang menuju Aceh pasca berada di Jakarta.

Sehingga surat pemanggilan belum bisa disampaikan kepada yang bersangkutan.

Salman menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap JS kepada publik.

Sebab, masih berupa keterangan sebelah pihak. 

Kecuali bila sudah ada keterangan dari kedua belah pihak, maka dapat diambil kesimpulan.

Baca juga: Nasib Safitri Bakal Dipanggil Pemkab Aceh Singkil usai Viralkan Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK

Penjelasan Bupati 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari menjelang pelantikannya.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru.

Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Baca juga: Ini Alasan Bupati Aceh Singkil Tidak Pecat JS yang Ceraikan Safitri Istrinya Jelang Dilantik PPPK

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian. 

Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional. 

Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.

Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Upaya Safitri Sempat Datangi Kantor Suami

Upaya Melda Safitri agar suaminya JS, dipecat dari jabatannya sebagai anggota Satpol PP hingga lulus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, Aceh, kini berakhir sia-sia.

Perceraian secara sepihak yang dilakukan oleh JS pada 15 Agustus lalu menjadi pukulan telak bagi Safitri.

Sebelumnya, Safitri mengaku sudah kantor JS, suaminya, usai dicerai jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP Aceh Singkil.

"Dulu di awal saya pernah ditelantarkan, saya pernah ke kantor mereka dan bilang "dia (JS) ceraikan saya, saya gak terima dengan cara dia, PPPK-nya bisa dipecat'?," tanya Safitri ke pegawai yang ada di kantor tersebut, dilansir dari podcast curhat Bang Denny Sumargo.

Namun, harapan itu tidak bisa terealisasi mengingat, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya.

"'Oh tidak bisa kak karena perbuatan dia bukan perbuatan kriminal. Dia tidak melakukan tindakan kriminal seperti mencuri atau korupsi atau narkoba, jadi tidak bisa. Apalagi urusan kakak ini adalah urusan rumah tangga'," ungkap Safitri menirukan jawaban dari sang pegawai.

Dari situ, Safitri mencoba mulai ikhlas.

Meski demikian, Safitri tidak bisa menutup rapat kekecewaannya karena harapannya setelah suami dilantik PPPK kini pupus.

Ia telah mengubur mimpinya hidup bersama dengan kondisi perekonomian yang stabil.

Suaminya dilantik pada 17 Agustus 2025, sementara dirinya dicerai pada 15 Agustus 2025.

"Saya hanya kecewa impian yang sudah saya harapkan hancur sekitar dua hari lagi dia mau menerima SK dia menceraikan saya itu yang buat saya kecewa," terangnya.

"Saya membayangkan nanti pas di hari pelantikannya saya datang terus foto bareng seperti keluarga lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, rencana mereka menggadaikan surat keputusan (SK) untuk membeli rumah pula pupus.

"Karena selama ini kami sering berpindah-pindah kontrakan," ucapnya.

 Sebelumnya, Safitri rela mengorbarkan penampilannya tak lagi secantik dulu demi fokus membantu suaminya mencari nafkah.

JS sebelumnya bekerja serabutan. 

Selain nelayan, ia juga sempat kerja kuli bangunan.

Safitri mengatakan bahwa sang anak kerap mencari ayahnya, namun ia beralasan JS tengah bekerja mencari ikan.

"Dia nelayan cari ikan, kalau ada di bagian bangunan dia kerja bangunan, apa aja dilakukannya," kata Safitri.

Bukan tak berusaha, Safitri menyebut JS selalu berusaha mencari uang untuk dibawa pulang, namun kadang pulang dari mencari kain tak mendapatkan hasil.

Seiring berjalan waktu, JS menjadi tenaga honorer Satpol PP di Aceh Singkil hingga lulus PPPK.

Ia justru menceraikan istrinya sebelum dilantik menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved