Berita Viral
Alasan Safitri Tak Mau Rujuk dengan Suaminya yang Lulus PPPK Meski Bupati Aceh Singkil Mengharuskan
Safitri kecewa karena suaminya yang PPPK Satpol PP sudah lama berniat cerai dengannya
Ringkasan Berita:
- Melda Safitri menolak rujuk dengan suami yang menceraikannya jelang pelantikan PPPK
- Germas PPA Ingatkan soal Kesehatan Mental
- Safitri mencari keadilan
TRIBUNSUMSEL.COM - Melda Safitri menyatakan tak ingin rujuk dengan JS, suami yang menceraikannya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Aceh Singkil, Aceh.
Pernyataan Safitri itu menjawab pernyataan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau Haji Oyon yang berupaya untuk memediasi keduanya dan berharap keduanya rujuk kembali.
Safitri bahkan mencari keadilan atas apa yang ia alami ini.
"Semoga terus di buka keadilan. Amin..Ricka Parlina," tulis Safitri di Facebooknya saat menanggapi video dari tanggapan tegas dari Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan (GERMAS PPA), Ricka Parlina, Sabtu (25/10/2025).
Dalam video yang ditanggapi Safitri itu, Ricka Parlina menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental perempuan dalam kasus perceraian bukan mempertahankan karena demi anak-anak.
"Tadi pagi saya melihat video dari bapak Bupati Singkil daerah Aceh, bahwasanya mungkin niat bapak bagus ingin mempertemukan Safitri dengan suaminya dan membuat mereka rujuk kembali karena kasihan sama anak-anaknya," ujar Ricka Parlina.
Namun, Ricka kemudian menyampaikan pandangan yang menekankan pada penderitaan batin yang mungkin dialami perempuan dalam rumah tangga yang bermasalah.
Baca juga: Reaksi Melda Safitri usai Bupati Aceh Singkil Sarankan Rujuk Dengan Eks Suami, Ngotot Cari Keadilan
Meskipun mengakui bahwa perceraian tidak dianjurkan dalam agama.
"Memang perceraian itu tidak diperbolehkan dalam agama, tapi ingat kita perempuan ini harus menjaga kesehatan mental kita, karena banyak perempuan sekarang mendapatkan penganiayaan, ditelantarkan, tidak mendapat nafkah. Bertahan dan mereka mengatakan bertahan untuk anak, dan kita bertahan untuk apa? Kalau batin kita aja tersiksa, kita hidup hanya sekali, kita perempuan juga butuh bahagia," tegasnya.
Alasan Tak Ingin Rujuk
Sebelumnya, Safitri menyatakan siap dimediasi untuk menentukan siapa yang benar dan salah.
"Saya Melda Safitri siap kapan pun jika diadakan mediasi untuk membuktikan siapa salah dan benar," kata Safitri lewat Facebooknya, Rabu (22/10/2025).
Setelah ditalak suaminya, Fitri dan anak-anaknya kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan.
Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya.
Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.
Selama masa itu pula, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya.
"Bahkan katanya dia mau menceraikan saya sejak lama, tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi," ungkap Fitri.
Kini Fitri mengaku sangat kecewa.
Bahkan ia bersikeras tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.
Fitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga.
Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.
“Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.
Pernyataan Bupati Ingin Mereka Rujuk
Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara terkait desakan publik untuk memecat JS, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, JS merupakan PPPK Satpol PP Aceh Singkil, yang dilantik pada Senin, (18/8/2025).
Bupati Safriadi dalam wawancaranya menegaskan bahwa hingga saat ini, JS belum dikenakan sanksi pemecatan, dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memilih untuk memprioritaskan upaya mediasi.
Baca juga: Sosok Sudirman Haji Uma Anggota DPD RI Desak Bupati Aceh Singkil Pecat PPPK yang Ceraikan Safitri
Pernyataan ini disampaikan Bupati di tengah sorotan nasional terhadap kasus Melda Safitri, seorang ibu dua anak yang diceraikan suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, hanya beberapa hari sebelum menerima SK pengangkatan PPPK.
"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, Jumat (24/10/2025).
Menurut Bupati, status perceraian pasangan tersebut masih dalam proses dan belum selesai secara hukum.
Oleh karena itu, Safriadi mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keduanya.
Prioritas Pemkab Aceh Singkil dalam menangani kasus ini adalah nasib kedua anak yang kini harus menanggung dampak perpisahan orang tuanya.
"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tambahnya.
Pernyataan Bupati ini mengisyaratkan bahwa Pemkab akan mengambil pendekatan kekeluargaan dan mediasi untuk menyelamatkan rumah tangga JS dan Melda Safitri, sebelum mempertimbangkan sanksi disiplin kepegawaian.
Baca juga: Mamak Cari Uang Nak Pilu Melda Safitri Rindu 2 Anak di Aceh, Terbang ke Jakarta usai Dicerai Suami
Anggota DPD Desak Dipecat
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos turut memberi atensinya terhadap kasus oknum Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Jumat (24/10/2025), Haji Uma menerangkan jika dirinya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik menyangkut perkembangan dan tindak lanjut kebijakan Pemkab Aceh Singkil terhadap oknum anggota Satpol-PP tersebut.
Lebih lanjut, Haji Uma menjelaskan bahwa dirinya juga meminta agar Bupati Aceh Singkil kiranya mengambil kebijakan serius sesuai ketentuan aturan atas kasus yang viral di ruang publik tersebut.
Menurut Uma, jika tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP sesuai dengan yang berkembang dipublik, maka hal itu sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK.
Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dilansir dari Serambinews.com.
Selain itu, Haji Uma juga telah melakukan koordinasi dengan Pj Geusyik Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, yaitu Syahril, untuk menelusuri latar belakang keluarga tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Aceh Singkil Tidak Pecat JS yang Ceraikan Safitri Istrinya Jelang Dilantik PPPK
Berdasarkan keterangan kepala desa, pasangan ini menikah pada tahun 2020 dan pindah ke Aceh Singkil pada tahun 2022 karena sang suami merupakan warga daerah tersebut.
Kepala desa mengaku tidak mengetahui kondisi rumah tangga mereka selama di Singkil, dan saat ini korban beserta ibunya telah berada di Banda Aceh.
Menutup pernyataannya, Haji Uma mengajak seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan oleh otoritas terkait menyangkut fakta dan dudu perkara sebenarnya.
Namun ia juga meminta agar masyarakat tetap peduli dan mengawal perkara ini.
Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik, sebagaimana keterangan Haji Uma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil dan tim disiplin telah memanggil yang bersangkutan guna diminta klarifikasi.
Sebelumnya, kisah pilu Melda Safitri yang diceraikan suaminya setelah berjuang bersama hingga sang suami lolos PPPK, viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet.
Suami Bongkar Alasan Cerai Sebenarnya
JS, suami Safitri secara tegas membantah segala tudingan yang beredar terutama mengenai dicerainya istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Adapun JS menguak dirinya menceraikan Safitri lantaran sering bertengkar dan terjadi sejak lama.
Semua disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).
Sehingga JS membantah jika dituding menceraikan istrinya secara mendadak karena dilantik PPPK.
Keduanya sempat dipertemukan dalam agenda mediasi yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK.
"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).
Selain itu, proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,”
Azman menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.
“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya. (Tribun Sumsel/Serambinews)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita viral
Melda Safitri
Bupati Aceh Singkil
Satpol PP Aceh Singkil
Aceh Singkil
Meaningful
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK
Safriadi Manik
Haji Oyon
Safriadi Oyon
| Tangis Deni Apriadi MUA Lombok Nyamar Jadi Wanita, Kini Sepi Job, Terima Ancaman Pembunuhan |
|
|---|
| VIDEO Pengakuan Junaido Penikam Bripka LAS di Kendari, Kesal Tak Dikabari Istri saat Korban Menginap |
|
|---|
| Kronologi Siswa SMPN 19 Tangsel Muhammad Hisyam Meninggal Jadi Korban Perundungan Teman Sebangku |
|
|---|
| Sosok Alfaraby, Anak Rasnal Guru SMAN 1 Lutra yang Dipecat, Jadi Tulang Punggung saat Ayah Ditahan |
|
|---|
| Sosok Bripka Laode Abdul Salman, Polisi Tolikara Tewas Ditikam Paman di Kendari, Pelatih Paralayang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penampilan-terbaru-Safitri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.