Pembunuhan di Polman
Sosok 3 Tersangka Pembunuhan Husain, Pria Polman Tewas Ditembak, Masyarakat Sipil Berpistol Revolver
Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan Husain (35), pria tewas ditembak di Rappogading, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- 3 pelaku penembakan Husain di Polman ditangkap Minggu (11/10/2025)
- Tiga pelaku penembakan berinisial DR, FR dan AK
- Ketiganya merupakan warga sipil
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Husain (35), seorang pria tewas ditembak di Rappogading, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025) lalu.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap tiga pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka.
Tiga pelaku penembakan berinisial DR, FR dan AK dimankan di lokasi yang berbeda pada Minggu (11/10/2025).
Baca juga: Husain, Pria di Polman Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Ada 3, Awalnya Dikira Kecelakaan
Ketiganya merupakan masyarakat sipil.
“Ketiganya masih ada hubungan keluarga. Motifnya masih kami selidiki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.
Tersangka DR merupakan pemilik pistol dan bertindak sebagai eksekutor.
DR menggunakan pistol jenis revolver yang didominasi berwarna silver dan sedikit berkarat.
Penyidik masih memeriksa DR, untuk mengetahui dari mana mendapatkan senjata api dan juga amunisi.
Sedangkan FR dan AK bertugas mengintai korban sejak sore sebelum penembakan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.
Kasus penembakan terjadi saat korban berada di dalam mobil rental pada Sabtu (20/9/2025) lalu.
Korban merupakan warga Kecamatan Pambusuang, Polman yang jaraknya ke lokasi penembakan sekitar 30 kilometer.
Awalnya dua orang pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor sejak di Pasar Campalagian.
"Korban sempat diikuti dari Campalagian sejak sore hari, lalu malamnya di tembak di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, ini pembunuhan berencana," ujarnya.
Hasil autopsi mengungkap ada proyektil di kepala korban diduga ditembak dari jarak dekat.
Proyektil biasanya merujuk pada peluru atau bagian dari peluru yang keluar dari laras senjata saat ditembakkan.
Dia menyampaikan sejumlah barang bukti lain berhasil diamankan dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana.
Baca juga: Pekerjaan Hadi, Tembak Mati Warga di Banyuasin Berawal Cekcok VS Sopir Angkot, Terancam Hukuman Mati
Termasuk tiga butir peluru untuk senjata api jenis revolver dan 33 butir peluru untuk senjata api jenis FN.
Pistol itu diamankan tim Identifikasi Polres Polman usai menangkap tiga orang terduga pelaku.
"Adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya satu pucuk senjata api jenis revolver," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.
Kemudian satu proyektil, satu unit mobil honda brio, dan 2 selongsong.
"Ada juga dua unit sepeda motor, satu buah helm, satu lembar jaket, satu lembar celana pendek, dua unit ht dan 9 unit hp," terangnya.
Proyektil itu diangkat dari tengkorak kepala Husain setelah menjalani autopsi jenasah di Mamuju.
Polisi juga menyita 33 butir peluru dan dua selongsong peluru serta satu mobil yang di kendarai korban.
Untuk motif pembunuhan berencana ini kata Budi Adi masih sementara didalami oleh penyidik.
Termasuk peran tiga orang tersangka dalam pembunuhan menggunakan senjata Revolver
Akibat perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Sempat Dikira Kecelakaan
Sebelumnya, ibu korban, Rasniati Mursid, menyebut Husain menjadi korban pembunuhan berencana karena pelaku menggunakan senjata api.
Awalnya, ia mendapat kabar Husain mengalami kecelakaan tapi ada luka di kepalanya yang janggal.
"Dia sempat menelepon, minta istrinya ke Campalagian."
"Saat itu sudah ada kabar kalau anak saya kecelakaan. Tapi melihat lukanya, ini pembunuhan yang direncanakan," tuturnya.
Rasniati meminta pelaku segera ditangkap dan dihukum mati.
"Saya minta polisi berlaku adil. Pelaku harus ditangkap," tegasnya.
Sementara itu, istri korban, Desi, menduga penembakan dilakukan dari dalam mobil.
“Kalau ditembak dari luar, pasti suamiku bisa menahan atau menghindar. Saya yakin ini memang direncanakan,” katanya.
Selama ini korban dikenal sebagai pribadi yang berani.
“Setahu saya, tidak ada masalah dengan orang. Kami masih tidak percaya suami saya dibunuh seperti ini,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com
baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.