Kasus Bullying di Polman

Anak Kepsek diduga Tendang Siswi SMK di Polman Sulbar, Orang Tua Korban Lapor Polisi Tolak Damai

Beredar video seorang siswi SMK Balanipa, Polman Sulbar anak kepala sekolah diduga menendang korban SA (16) berulang kali karena masalah kebersihan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkap layar via Tribunsulbar.com
KASUS PERUNDUNGAN- Beredar video seorang siswi SMK Balanipa, Polman Sulbar anak kepala sekolah diduga menendang korban SA (16) berulang kali karena masalah kebersihan 

"Saya sangat menyayangkan adanya kejadian ini, itu terjadi saat sekolah masih sepi, sekitar pukul 06.46 pagi di hari Jumat, sehingga itu terjadi," kata kepsek.

Lebih lanjut, Rasjuddin mengaku, baru mengetahui kejadian itu pada sore hari, setelah melihat video viral.

Ketika melihat anaknya sendiri yang melakukan bullying, Rasjuddin mengaku sempat marah.

"Saya kaget dan juga marah, saya sempat beri tindakan tegas kepada anak saya sendiri," ungkapnya.

Lantas, ia mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.

Rasjuddin juga membuat video klarifikasi permintaan maaf saat berada di rumah korban.

Keluarga Korban Tolak Damai

Ayah korban, Amir, menegaskan bahwa keluarganya tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku dan bertekad melanjutkan proses hukum.

"Lanjutan kasus ke polisi, hari ini kami melapor, yang kami laporkan dua orang," kata Amir kepada wartawan.

Amir mengungkapkan bahwa ia sempat menerima permintaan maaf dari Kepala SMKN Balanipa, Rasjuddin, diketahui merupakan orang tua dari pelaku utama berinisial RA. 

Baca juga: Nasib 6 Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan TAS kini Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan

Meskipun telah memaafkan secara pribadi, Amir menyatakan bahwa perbuatan pidana tidak dapat dihentikan.

"Memang ada permintaan maaf waktu datang orangtuanya, saya maafkan. Tapi perbuatan korban pidana, tidak bisa dimaafkan, harus lanjut," tegas Amir.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Amir juga telah membawa putrinya ke rumah sakit untuk dilakukan visum sesuai arahan dari pihak kepolisian.

Lapor Polisi

Laporan dugaan kekerasan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman pada Kamis (16/10/2025) lalu. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved