Polisi Tewas di Lombok Barat

Daftar 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok, Orang Tua hingga Adik Briptu Rizka

Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunlombok.com/Tiktok/rizkasintiya
TERSANGKA BARU- (Kiri) Brigadir Esco Faska Rely. (kanan) Briptu Rizka, istri Brigadir Esco yang ditetapkan tersangka. Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025). 

 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco, Rabu (15/10/2025).
  • Ketiga tersangka itu tak lain adalah orang tua dan adik dari istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka
  • Polisi akan membuka motif pembunuhan Brigadir Esco dalam konferensi pers 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Esco ditemukan meninggal dengan leher terikat tali di kebun kosong dekat dekat rumahnya, Minggu (24/8/2025).  

Awalnya, polisi menetapkan istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Sudah Kantongi Motif, Polisi Sebut Briptu Rizka Tak Sendiri Dalam Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco

PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO: Foto kenangan Brigadir Esco semasa hidup dengan sang istri yakni Briptu Rizka (kiri). Kasus pembunuhan intel Polres Lombok Barat Brigadir Esco disorot jenderal bintang 2. Sang jenderal meyakini pembunuh Esco lebih dari 1 orang.
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO: Foto kenangan Brigadir Esco semasa hidup dengan sang istri yakni Briptu Rizka (kiri). Kasus pembunuhan intel Polres Lombok Barat Brigadir Esco disorot jenderal bintang 2. Sang jenderal meyakini pembunuh Esco lebih dari 1 orang. (kolase Youtube Kompas TV)

Kini, dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka baru. 

Adapun empat tersangka tersebut yakni, berinisial S, P, DR, dan N.

Salah satu hal yang mencuat adalah bahwa tiga dari empat tersangka baru itu merupakan anggota keluarga Briptu Rizka, yang sebelumnya telah lebih dulu diproses dalam perkara ini.

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan empat tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisial S, P, DR, dan N,” kata Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, dalam keterangannya, dilansir dari Tribunlombok.com, Rabu (15/10/2025).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lombok Barat. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik kasus tersebut.

Dengan tambahan 4 tersangka baru ini, total ada 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. 

“Motif masih belum dapat kami sampaikan. Informasi detail akan kami buka dalam konferensi pers selanjutnya,” tambahnya.

Menanggapi perkembangan ini, perwakilan tim kuasa hukum almarhum Brigadir Esco, Muhanan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pihak kepolisian.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada netizen karena netizen ini memberikan peran penting dalam pengungkapan kasus ini," beber Muhanan.

Baca juga: Rumah Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco Dirusak, Kaca Dijebol Pakai Palu

Tak hanya aparat penegak hukum, Muhanan juga menyoroti peran penting masyarakat dalam mendesak pengungkapan kasus ini.

Muhanan yang juga Ketua BPW Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) NTB menilai, setelah adanya penetapan tersangka baru, pihak Polres Lombok Barat perlu segera menggelar konferensi pers guna menjelaskan lebih lanjut peran masing-masing tersangka.

“Perlu juga untuk melakukan rekonstruksi ulang karena ada tersangka baru,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi leher terikat tali di sebuah kebun kosong di kaki bukit dekat rumahnya di Desa Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Minggu (24/8/2025).

Awalnya, kematian Brigadir Esco diduga akibat bunuh diri, namun hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul serta bekas sayatan pada tubuh korban.

Brigadir Esco merupakan anggota Polsek Sekotong yang ditemukan meninggal dengan leher terjerat tali.

Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.

Polisi menetapkan istri almarhum Brigadir Esco sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).

Kemudian polisi menggelar rekonstruksi kematian Brigadir Esco di rumah tempat Rizka dan Esco tinggal, Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/8/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Rizka menolak memperagakan sejumlah adegan inti sebelum Brigadir Esco tewas karena merasa tidak pernah melakukan pembunuhan.

Proses rekonstruksi kemudian diperankan oleh pemeran pengganti.  

Dari hasil rekonstruksi tersebut, polisi yakin ada orang lain yang turut serta membantu mambawa jenazah Brigadir Esco dan dipindahkan ke kebun kosong dekat rumahnya. 

Ditreskrimum Polda NTB telah mengantongi motif kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Relly oleh sang istri, Briptu Rizka.

Meski sudah mengantongi motif dari dugaan pembunuhan ini, namun ia enggan untuk membeberkan saat ini.

Polisi mengaku akan mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir Esco di Pengadilan.

Selain Briptu Rizka, polisi juga meyakini bahwa Rizka tidak sendiri dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

Tragedi ini mengguncang institusi kepolisian dan memicu perhatian publik, terutama setelah keluarga korban mendesak penuntasan kasus dengan cepat dan transparan.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved