Pernikahan Viral di Pacitan

Mahar Cek Rp3 M Kakek Tarman Palsu? Nomor Seri Diduga Sama Digunakan untuk Penipuan Tahun 2009

Cek yang dilampirkan blogger menulis peringatan cek palsu mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652, seperti cek mahar Kakek Tarman

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube AV Media
CEK MAHAR 3 MILIAR- Penampakan cek Cek mahar Rp3 miliar milik Kakek Tarman untuk menikahi Sheila Arika, mirip dengan yang dilampirkan blogger menulis peringatan cek palsu, bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652, seperti 

Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.

Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.

Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.

Tribunnews lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.

Sebelumnya, polisi pun sampai turun tangan terkait dengan beredarnya isu bahwa mahar cek senilai Rp3 Miliar itu disebut palsu.

Polres Pacitan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihaknya melalui Kapolsek, Lurah, Bhabin, dan Babinsa sudah mengunjungi kediaman keluarga Sheila.

Dia pun meluruskan bahwa Mbah Tarman tidak melarikan diri, melainkan sedang bulan madu, dengan bukti video call bersama orangtua Shela pada saat itu.

"Keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, Wonogiri diperkuat dengan video call yang dilakukan orangtua Saudari S di depan pihak yang datang," terang Ayub saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/10/2025).

Ia juga menegaskan, pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait persoalan mahar cek Rp 3 milyar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved