Pernikahan Viral di Pacitan

Disebut Pandai Bicara, tapi Sulit Dipercaya, Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Pakai Mahar Cek Rp3 M

Disebut sulit dipercaya, Tarman (74), seorang kakek yang menikahi gadis berusia 24 tahun bernama Sheila Arika.

|
dokumentasi pernikahan Tarman
MAHAR 3 MILIAR - Pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Pacitan viral karena mahar 3 miliar. Polisi turun tangan terkait dengan isu palsunya mahar cek Rp3 Miliar 

Ringkasan Berita:
  • Tarman viral nikahi gadis lebih muda 50 tahun darinya
  • Mahar Rp 3 M diduga palsu
  • Tabiat Tarman disebut pandai berbicara namun sulit dipercaya

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Disebut sulit dipercaya, Tarman (74), seorang kakek yang menikahi gadis berusia 24 tahun bernama Sheila Arika.

Setelah menikahi wanita yang usianya terpaut 50 tahun darinya, Tarman menjadi buah bibir.

Ia juga menjadi sorotan setelah memberikan mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar yang belakangan diduga palsu.

Pada Rabu (8/2025), pernikahan Tarman dengan Sheila digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Sebelum menikahi gadis 24 tahun, Tarman pernah membina biduk rumah tangga dengan seorang wanita bernama Sugiyati, warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

BELUM LUNAS VENDOR- Momen Kakek Tarman dan Sheila Arika setelah ijab kabul, Rabu, (8/10/2025). Di balik pernikahannya, sejumlah vendor terlibat dalam penyelenggaraan acara, termasuk penyedia jasa video syuting dan dekorasi pelaminan, mengaku belum menerima pelunasan
BELUM LUNAS VENDOR- Momen Kakek Tarman dan Sheila Arika setelah ijab kabul, Rabu, (8/10/2025). Di balik pernikahannya, sejumlah vendor terlibat dalam penyelenggaraan acara, termasuk penyedia jasa video syuting dan dekorasi pelaminan, mengaku belum menerima pelunasan (Youtube AV Media)

Setelah menikahi Sugiyati pada 2019, Tarman bermukim di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

“Dia pernah jadi warga kami dengan menikah dengan warga kami,” ujar Paryanto.

Namun, pernikahan itu tak bertahan lama. Biduk rumah tangga Tarman dengan Sugiyati kandas dua tahun kemudian.

Usai bercerai dengan Sugiyati, Tarman terjerat kasus penipuan samurai di Kabupaten Wonogiri.

"Pada tahun 2021 cerai dengan Sugiyati dan terjerat kasus penipuan samurai di Wonogiri," jelasnya.

Dua tahun menjadi warga Ngepungsari, Tarman disebut pandai berbicara, namun sulit dipercaya.

“Dia gede ngomongnya, dan benar atau tidak, dia ngaku bisnis samurainya saat di sini,” terangnya.

Setelah keluar dari penjara, Tarman sempat kembali ke Dukuh Talang untuk mengurus surat pindah ke Kabupaten Pacitan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved