Pekerja Panti Jompo Bogor Disekap
Ada Dugaan Penyiksaan Pekerja Panti Jompo Asal NTT yang Disekap di Bogor, Satu Orang Pincang
Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh
TRIBUNSUMSEL.COM - Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh pimpinannya.
Korban disebutkan harus squat jump 300 kali selain disekap.
bercerita dihukum pimpinannya karena bercanda bersama temannya, seorang pekerja bernama Marta.
“Awalnya saya bareng teman. Tapi awalnya itu saya seperti bercanda,” kata Marta, Jumat (10/10/2025).
Ia diduga disekap dalam ruangan kamar. Menurutnya, ruangan itu tidak manusiawi.
Saat itu kejadian ini terjadi pada Rabu (8/10/2025) lalu. Pada Jumat (10/10/2025) ia dijemput oleh keluarga besar NTT.
“Kondisinya juga kosong, tidak layak,” ujarnya.
Akibat squat jump tersebut, Marta mengaku kesakitan.
“Tangan saya terasa sakit, seperti ditahan. Lalu kami disuruh push up juga,” ujarnya.
Marta sudah bekerja di panti jompo ini selama 10 bulan.
Lapor polisi
Buntut kejadian tersebut, korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mulai memeriksa saksi-saksi.
Sebanyak empat orang kini sudah diperiksa.
“Sudah ada empat saksi yang diperiksa, dan penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu,” kata Kompol Aji kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (10/10/2025) malam.
Pihaknya juga sudah mengajak pihak panti jompo bermediasi.
Namun, sambung Aji, hasilnya masih deadlock atau buntu.
“Saat ini kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi-saksi lainnya,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima, pekerja ini diduga disekap dalam sebuah kamar.
Korban sendiri diketahui berperan sebagai pengasuh di panti jompo tersebut.
Dijemput Keluarga
Perwakilan keluarga Marta, Romo Markus mengatakan, Marta diduga disekap bermula dari hal yang sepele.
Ia bercanda dan saling sembunyi di tempat makan bersama rekannya.
Namun, saat kejadian, ada yang melaporkan hal ini kepada pimpinan panti jompo.
“Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk “pembinaan”, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan,” kata Markus kepada TribunnewsBogor.com di panti jompo, Jumat (10/10/2025) malam.
Marta dan rekannya itu akhirnya disekap dan dihukum squat jump 300 kali.
Mereka ditahan selama dua malam di salah satu ruangan.
“Salah satu di antaranya kemudian minta pulang, dan keluarga datang menjemput malam itu juga karena kondisinya sudah tidak kuat lagi,” ujarnya.
Untuk Marta akhirnya dijemput oleh kerabatnya yang masih satu daerah dengannya.
Marta dijemput pada Jumat (10/10/2025) dini hari. Ia disekap seorang diri setelah rekannya pulang.
Ia menduga ada dugaan penyiksaan yang dilakukan saat Marta disekap.
“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, mungkin setelah disuruh skot jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Suasana Panti Jompo di Bogor Pasca Dugaan Penyekapan Pekerja, Pihak Yayasan Belum Berkomentar
dan
Cerita Pekerja Panti Jompo di Kota Bogor yang Diduga Disekap, Disuruh Skot Jump 300 Kali
dan
Polisi Mulai Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja di Panti Jompo Bantarjati Bogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.