Pekerja Panti Jompo Bogor Disekap

Ada Dugaan Penyiksaan Pekerja Panti Jompo Asal NTT yang Disekap di Bogor, Satu Orang Pincang

Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENYEKAPAN DI BOGOR - Penampakan panti jompo yang diduga menyekap salah satu pekerjanya, Jumat (10/10/2025). 

Pihaknya juga sudah mengajak pihak panti jompo bermediasi.

Namun, sambung Aji, hasilnya masih deadlock atau buntu.

“Saat ini kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi-saksi lainnya,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, pekerja ini diduga disekap dalam sebuah kamar.

Korban sendiri diketahui berperan sebagai pengasuh di panti jompo tersebut.

Dijemput Keluarga

Perwakilan keluarga Marta, Romo Markus mengatakan, Marta diduga disekap bermula dari hal yang sepele.

Ia bercanda dan saling sembunyi di tempat makan bersama rekannya.

Namun, saat kejadian, ada yang melaporkan hal ini kepada pimpinan panti jompo.

“Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk “pembinaan”, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan,” kata Markus kepada TribunnewsBogor.com di panti jompo, Jumat (10/10/2025) malam.

Marta dan rekannya itu akhirnya disekap dan dihukum squat jump 300 kali.

Mereka ditahan selama dua malam di salah satu ruangan.

“Salah satu di antaranya kemudian minta pulang, dan keluarga datang menjemput malam itu juga karena kondisinya sudah tidak kuat lagi,” ujarnya.

Untuk Marta akhirnya dijemput oleh kerabatnya yang masih satu daerah dengannya.

Marta dijemput pada Jumat (10/10/2025) dini hari. Ia disekap seorang diri setelah rekannya pulang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved