Pekerja Panti Jompo Bogor Disekap

Bercanda dengan Teman, Pekerja Panti Jompo di Bogor Ngaku Disekap hingga Dihukum Squat Jump 300 Kali

Pekerja panti jompo di Bogor ngaku disekap oleh atasannya gegara bercanda bersama teman.

Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENYEKAPAN DI BOGOR - Penampakan panti jompo yang diduga menyekap salah satu pekerjanya, Jumat (10/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pekerja panti jompo di Bogor diduga disekap
  • Ada dua pekerja yang diduga disekap
  • Selain disekap, mereka juga dihukum squat jump

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR -  Dua pekerja panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, diduga jadi korban penyekapan.

Selain disekap, pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pula mengaku disuruh squat jump 300 kali.

Squat jump adalah latihan pliometrik yang menggabungkan gerakan jongkok dengan melompat, bertujuan melatih kekuatan, daya ledak (power), dan daya tahan otot tubuh bagian bawah.

Marta, salah satu korban mengaku disekap dalam ruangan kamar,pada Rabu (8/10/2025) lalu.

Menurutnya, ruangan itu tidak manusiawi.

“Kondisinya juga kosong, tidak layak,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Akibat squat jump tersebut, Marta mengaku kesakitan.

“Tangan saya terasa sakit, seperti ditahan. Lalu kami disuruh push up juga,” ujarnya.

Marta bercerita dihukum pimpinnya karena bercanda bersama temannya.

“Awalnya saya bareng teman. Tapi awalnya itu saya seperti bercanda,” kata Marta, Jumat (10/10/2025).

Marta sudah bekerja di panti jompo ini selama 10 bulan.

Pada Jumat (10/10/2025) ia dijemput oleh keluarga besar NTT.

Dijemput Keluarga

Perwakilan keluarga Marta, Romo Markus mengatakan, Marta diduga disekap bermula dari hal yang sepele.

Ia bercanda dan saling sembunyi di tempat makan bersama rekannya.

Namun, saat kejadian, ada yang melaporkan hal ini kepada pimpinan panti jompo.

“Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk “pembinaan”, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan,” kata Markus kepada TribunnewsBogor.com di panti jompo, Jumat (10/10/2025) malam.

Marta dan rekannya itu akhirnya disekap dan dihukum squat jump 300 kali.

Mereka ditahan selama dua malam di salah satu ruangan.

“Salah satu di antaranya kemudian minta pulang, dan keluarga datang menjemput malam itu juga karena kondisinya sudah tidak kuat lagi,” ujarnya.

Untuk Marta akhirnya dijemput oleh kerabatnya yang masih satu daerah dengannya.

Marta dijemput pada Jumat (10/10/2025) dini hari. Ia disekap seorang diri setelah rekannya pulang.

Ia menduga ada dugaan penyiksaan yang dilakukan saat Marta disekap.

“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, mungkin setelah disuruh skot jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang,” ujarnya.

Lapor polisi

Buntut kejadian tersebut, korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mulai memeriksa saksi-saksi.

Sebanyak empat orang kini sudah diperiksa.

“Sudah ada empat saksi yang diperiksa, dan penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu,” kata Kompol Aji kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (10/10/2025) malam.

Pihaknya juga sudah mengajak pihak panti jompo bermediasi.

Namun, sambung Aji, hasilnya masih deadlock atau buntu.

“Saat ini kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi-saksi lainnya,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, pekerja ini diduga disekap dalam sebuah kamar.

Korban sendiri diketahui berperan sebagai pengasuh di panti jompo tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved