Pernikahan Viral di Pacitan

Dijadwalkan 10 Oktober, Cek Mahar Rp3 Miliar Pernikahan di Pacitan Sudah Cair? Mertua Ungkap Fakta

Cek mahar yang diberikan Tarman ke Sheila di Pacitan harusnya cair pada 10 Oktober 2025. Namun mertuanya sebut belum tahu apakah sudah cair.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL - Momen pernikahan kakek Tarman (74), dengan Sheila Arika (24), warga asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Cek mahar Rp3 M yang diberikan harusnya cair pada 10 Oktober. 

Hal itu juga dibuktikan dengan Kana melakukan video call bersama anaknya Shiela.

Baca juga: Keberadaan Kakek Tarman dan Istri Akhirnya Terungkap, Cek Mahar Rp3 Miliar Segera Dicairkan Keluarga

Menurutnya anaknya terlihat bahagia lantaran sedang bulan madu.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” tambah Kana saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko juga ke lokasi. Dia mengatakan bahwa sudah melakukan cek dan konfirmasi ulang terhadap keluarga mempelai perempuan.

“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komuikasi lewat video call aman dan lancar,” terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cek Rp 3 Miliar Sebagai Mahar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, sang Ibu: Kami Percaya Anak

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved