Pernikahan Viral di Pacitan

Polisi Turun Tangan Soal Isu Tarman Kakek 74 Tahun Beri Mahar Rp3 M Palsu ke Gadis di Pacitan

Polisi menyebut Tarman sedang berbulan madu dengan istrinya di tengah isu mahar Rp3 Miliar ternyata palsu.

Editor: Weni Wahyuny
dokumentasi pernikahan Tarman
MAHAR 3 MILIAR - Pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Pacitan viral karena mahar 3 miliar. Polisi turun tangan terkait dengan isu palsunya mahar cek Rp3 Miliar 

Ringkasan :

  • Keluarga merasa tak dirugikan dengan isu mahar cek Rp3 M itu palsu.
  • Polisi memastikan pasangan beda usia 50 tahun itu tengah berbulan madu.
  • Polisi dengan terbuka menerima laporan jika ada tindak pidana.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernikahan antara Tarman, kakek 74 tahun dengan Sheila Arika gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar Rp3 miliar, menjadi sorotan publik.

Tak terkecuali pihak kepolisian yang turut turun tangan terkait dengan isu bahwa mahar cek senilai Rp3 Miliar itu disebut palsu.

Menjadi perbincangan soal isu palsunya mahar itu, ternyata pasangan beda usia itu tengah menikmati bulan madu.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihaknya melalui Kapolsek, Lurah, Bhabin, dan Babinsa sudah mengunjungi kediaman keluarga Sheila. 

Dia pun meluruskan bahwa Mbah Tarman tidak melarikan diri, melainkan sedang bulan madu, dengan bukti video call bersama orangtua Sheila pada saat itu. 

"Keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, Wonogiri diperkuat dengan video call yang dilakukan orangtua Saudari S di depan pihak yang datang," terang Ayub saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/10/2025). 

Ia juga menegaskan, pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait persoalan mahar cek Rp 3 miliar.

"Kami pihak kepolisian sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan oleh Saudara T," tambah dia. 

“Kami dapat informasi bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Tetapi kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” tutur Ayub. 

Baca juga: Klarifikasi Kakek Tarman Dituduh Kabur dan Tipu Mahar Cek Rp3 Miliar, Pamer Bulan Madu dengan Istri

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para warga dan media yang telah membantu pelaporan kasus dan menyatakan terbuka menerima kemungkinan aduan-aduan yang lainnya. 

"Sekali lagi kami sangat terbuka apabila ditemukan permasalahan pidana dan sebagainya untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, tidak usah ragu," ujar dia. 

"Kami pihak kepolisian berharap semoga masyarakat Pacitan tidak resah dan gelisah, silakan melaksanakan aktivitas seperti sedia kala," pungkas dia. 

Pernikahan Mbah Tarman (74) warga Karanganyar, Jawa Tengah dengan Sheila (24) asal Pacitan, Jawa Timur, tengah menjadi perbincangan publik. 

Selain karena perbedaan usia yang terpaut jauh, video pernikahan yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan pada Rabu (8/10/2025) malam itu viral karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar. 

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved