Mayat Wanita di Sungai Citarum

Fakta di Balik Sosok Heryanto Pembunuh Pegawai Minimarket, Punya Istri & Anak, Minta Polisi Jaga

Pelaku pembunuhan pegawai minimarket yang jenazahnya ditemukan di Sungai Citarum ternyata sudah punya istri dan anak

Editor: Weni Wahyuny
TribunBekasi.com
PEMBUNUH KARYAWATI MINIMARKET --- Jajaran Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Karawang. Ternyata pelaku sudah punya istri dan anak. 

DO menyebut mantan pacarnya sangat sulit dilupakan.

"Nah, singkat cerita, hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00-an, kalau tidak salah, mereka kontak chat-chat-an. Disepakati akhirnya bertemu di rumahnya pelaku (Heryanto) yang ada di Purwakarta," kata Nazal di Mapolres Karawang, dilasnir dari Kompas.com, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Modus Heryanto Pembunuh DO Pegawai Minimarket, Sering jadi Teman Curhat Korban Berujung Rudapaksa

DO akhirnya berangkat ke Purwakarta menggunakan sepeda motor. Di rumah Heryanto, mereka bercerita. Setelah itu, Heryanto mengaku khilaf.

Ia memiting DO dan menyekapnya hingga kehabisan napas. "Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku," kata Nazal. 

Melihat DO tewas, Heryanto membawanya dengan cara membungkus menggunakan kardus. DO kemudian dibuang di Sungai Citarum.

"Sementara yang kami dapatkan informasi, si pelaku ini mungkin karena melihat korban sudah meninggal, panik, spontan saat itu langsung melakukan tindakan tersebut, bungkus dan sebagainya langsung dibuang," kata Nazal.

Hingga pada Selasa (7/10/2025) pagi, jasad DO ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Postingan Heryanto Pelaku Pembunuh D Pegawai Minimarket Kini Diserbu Usai Bunuh Teman: Pembunuh

Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Mirisnya, Dina Oktaviani ditemukan tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, keluarga sempat melaporkannya hilang.

Keluarga melapor setelah beberapa hari Dina Oktaviani tidak pulang ke rumah.

Kepastian identitas Dina katanya berdasarkan pengakuan pihak keluarga yang melihat langsung jenazah korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Sehari pasca ditemukan tewas, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan DO.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved