Perampokan di Jambi Tewaskan IRT
Deretan Fakta Dede Maulana Pelaku Perampokan & Pembunuhan Nindia, Curi Mobil Demi Gaya Hidup
Sederet fakta Dede Maulana alias Diki (33) pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil pajero milik korban bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.
“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku, dilansir dari Tribunjambi.com, Selasa (7/10/2025).
Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.
“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya.
“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.
Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.
4. Pelaku Residivis
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.
“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.
Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.
Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.
Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan di media sosial dengan modus berpura-pura menjadi orang sukses.
“Dia pandai mengedit profil, googling tentang apa pun supaya nyambung ngobrolnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” kata Kapolsek.
Helrawati juga memaparkan kronologi lengkap kasus perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga tersebut.
Menurutnya, pelaku mengaku bukan pembunuh, tetapi “penipu ulung”.
5. Terancam Penjara 15 Tahun
Akibat perbuatannya, Dede dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Nasib Dede Maulana Terancam Penjara 15 Tahun Kasus Perampokan yang Tewaskan Nindia di Jambi |
![]() |
---|
Tangis Pilu Ayah Nindia IRT Tewas Dirampok di Jambi, Ikhlas Barang Diambil: Kenapa Anak Saya Dibunuh |
![]() |
---|
"Biar Ganteng dan Cewek-cewek Suka", Motif Dede Mulyana Rampok Pajero hingga Bunuh IRT di Jambi |
![]() |
---|
Liciknya Dede Mulyana Rampok hingga Bunuh IRT di Jambi, Awal Rencana Curi Pajero saat Test Drive |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dede Pelaku Perampokan & Pembunuhhan Nindia, Jejak Terungkap dari Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.