Perampokan di Jambi Tewaskan IRT

Nasib Dede Maulana Terancam Penjara 15 Tahun Kasus Perampokan yang Tewaskan Nindia di Jambi

Nasib Dede Maulana alias Diki (33) terancam penjara 15 tahun kasus perampokan yang menewaskan Nindia di Talang Bakung, Jambi.

(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
PELAKU PERAMPOKAN - Tampang Dede Maulana (33) perampok mobil Pajero yang tewaskan pemiliknya bernama Nindia (38), warga Jalan Ria Graphic, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis (2/10/2025). Dede dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Polda Jambi, Selasa (7/10/2025). 

“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku, dilansir dari Tribunjambi.com, Selasa (7/10/2025).

Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.

“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya.

“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.

Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.

“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.

Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan di media sosial dengan modus berpura-pura menjadi orang sukses.

“Dia pandai mengedit profil, googling tentang apa pun supaya nyambung ngobrolnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” kata Kapolsek.

Helrawati juga memaparkan kronologi lengkap kasus perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga tersebut.

Menurutnya, pelaku mengaku bukan pembunuh, tetapi “penipu ulung”.

Kronologi Penangkapan

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved