Perampokan di Jambi Tewaskan IRT
Nasib Dede Maulana Terancam Penjara 15 Tahun Kasus Perampokan yang Tewaskan Nindia di Jambi
Nasib Dede Maulana alias Diki (33) terancam penjara 15 tahun kasus perampokan yang menewaskan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Dede Maulana alias Diki (33) terancam penjara 15 tahun kasus perampokan yang menewaskan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
Dede dijerat pasal KUHP ini tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, bukan pasa pembunuhan berencana.
Diketahui, Dede ditangkap pada Senin (6/10/2025) malam sekitar pukul 23.13 WIB di wilayah Pelaju, Sumatera Selatan.
Polisi kini telah menahan pelaku beserta barang bukti mobil Pajero Sport putih.
Dede dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar mengatakan, perampokan ini bermula dari ketertarikan pelaku terhadap postingan penjualan mobil di media sosial.
“Pelaku melihat postingan mobil Pajero Sport di Facebook, lalu menghubungi korban. Pada Rabu (1/10/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mengecek mobil yang akan dibeli,” kata Helrawaty di Mako Polsek Jambi Selatan, Selasa (7/10/2025), dikutip Kompas.com
Baca juga: "Biar Ganteng dan Cewek-cewek Suka", Motif Dede Mulyana Rampok Pajero hingga Bunuh IRT di Jambi

Dede sempat meminta Nindia memesan ojek online untuknya, kemudian keesokan harinya kembali datang dengan dalih melunasi pembayaran. Saat korban menolak permintaan pelaku untuk mencoba kendaraan, Dede mulai panik dan mengambil beroti di halaman rumah.
“Setelah korban masuk kamar, sensor mobil otomatis mati. Si pelaku kemudian panik, lalu memukul korban dengan beroti,” ujar Helrawaty.
Korban jatuh di samping kasur akibat pukulan di bagian kepala. Awalnya pelaku mengaku hanya memukul tiga kali, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia mengaku memukul secara membabibuta.
“Awalnya bilang cuma tiga kali mukul, terus ditanya lagi enam kali, akhirnya dia bilang tidak ingat, yang dia ingat memukul secara membabibuta,” terang Helrawaty.
Usai memastikan korban tewas, Dede menusuk kepala korban menggunakan beroti, kemudian mengikat gagang pintu kamar dengan horden sebelum kabur membawa mobil ke Sumatera Selatan.
Motif Dede
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan bahwa pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti di sepanjang perjalanan di sungai Ampera, Palembang.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil pajero milik korban bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.
Tangis Pilu Ayah Nindia IRT Tewas Dirampok di Jambi, Ikhlas Barang Diambil: Kenapa Anak Saya Dibunuh |
![]() |
---|
"Biar Ganteng dan Cewek-cewek Suka", Motif Dede Mulyana Rampok Pajero hingga Bunuh IRT di Jambi |
![]() |
---|
Liciknya Dede Mulyana Rampok hingga Bunuh IRT di Jambi, Awal Rencana Curi Pajero saat Test Drive |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dede Pelaku Perampokan & Pembunuhhan Nindia, Jejak Terungkap dari Facebook |
![]() |
---|
Pengakuan Dede Maulana Bunuh Nindia di Jambi, 3 Kali Pukul Pakai Kayu, Berawal Modus jadi Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.