Berita Viral

Deretan Fakta Dibalik Lucky Hakim Didesak Mundur dari Jabatan Bupati Indramayu, Disiapkan Bus Pulang

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, didesak mundur dari jabatannya karena dianggap tidak amanah dalam menjalankan kepemimpinan usia massa berdemo

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ISTIMEWA via Tribun Jateng
BUS PEMULANGAN LUCKY HAKIM - Heboh kemunculan bus untuk memulangkan Lucky Hakim Bupati Indramayu ke kampung halamannya di Cilacap. Peristiwa ini diawali dari aksi demonstrasi besar yang digelar Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) di Tugu Perjuangan Indramayu pada Senin, 7 Oktober 2025, yang sempat memanas. 

Selain kedua binatang itu, kini Lucky Hakim sedang mempersiapkan menambah predator alami lainnya, yaitu biawak, agar rantai makanan di sawah kembali seimbang. 

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem di mana predator dan mangsa saling mengontrol secara alami tanpa harus mengandalkan pestisida.

Baca juga: Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu usai Liburan ke Jepang, Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan

 

2. Hapus Pajak Denda

Bupati Indramayu Lucky Hakim sebelumnya, memastikan akan menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghapusan denda pajak.

Lucky Hakim menyampaikan, keputusan ini menjadi kado istimewa untuk masyarakat menjelang Hari Jadi Indramayu Ke-498 yang digelar setiap tanggal 7 Oktober.

Lucky menyampaikan, penghapusan denda diberikan sebagai bentuk insentif fiskal sekaligus dorongan agar masyarakat lebih taat membayar pajak. 

Selain meringankan beban warga, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini bukan sekadar soal angka, melainkan ikhtiar meringankan beban masyarakat, terutama pascapandemi dan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Dengan dihapusnya sanksi administrasi, warga bisa melunasi kewajiban pokok pajaknya tanpa harus khawatir denda,” ujar dia, dilansir dari Tribunjabar.com, Senin (25/8/2025).

 

3. Beri Kepastian Pembangunan di Indramayu Tetap Berjalan

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menanggapi terkait kebijakan pemerintah pusat soal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, pemangkasan tersebut tentu akan mengubah banyak hal, seperti rencana pembangunan infrastruktur yang harusnya masif menjadi harus ditunda karena dipakai untuk pembiayaan yang lain.

“Ini dirasakan oleh kabupaten yang lain juga, tidak hanya Indramayu,” kata Lucky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/10/2025)

Lucky mengatakan, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat sudah menyatakan tidak akan melakukan pembangunan untuk ke depannya karena pemotongan tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved