Berita Viral
Sosok Wahyu, Ketua RT Dilaporkan Yai Mim Pasal Berlapis, Sempat Diadukan ke KDM Gegara Mengusir
Yai Mim juga melaporkan ketua RT 09 di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III, Malang, Jawa Timur, karena telah mengusirnya dari kediamannya sendiri.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sementara, menanggapi kemungkinan adanya mediasi atau pencabutan laporan, tim kuasa hukum Yai Mim dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum.
"Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus," kata Agustian.
Ia menekankan bahwa selain tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk memulihkan nama baik Yai Mim yang telah tercemar.
Agustian menambahkan, meskipun Yai Mim secara pribadi telah memaafkan tetangganya itu, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan harapan untuk memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.
"Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Terhadap Sahara, selaku terlapor bisa segera diproses," katanya.
Ditegaskan Yai Mim, ia tidak akan mencabut laporannya terhadap Sahara.
"Perang melawan Sahara. Karena Sahara sudah memukul genderang perang. Saya pun memukul genderang perang. Saya menunjuk panglima Perang Agustin Anggi Siagian, saya katakan pada dia jangan mundur, lanjut, target perang adalah menang atau tidak kalah," ungkap Yai Mim dalam konferensi pers pada Selasa, (7/10/2025), dilansir dari tribunnewsbogor.com.
"Siap," ujar Anggi sang pengacara.
Diungkap Yai Mim, proses hukum terhadap Sahara akan terus berlanjut.
Yai Mim ogah mundur dari peperangannya dengan Sahara meskipun sudah ada permintaan maaf.
"Jangan mundur, kalau mundur kita akan terjadi perang saudara. Aku akan dimusuhi Arekmania. Kalau sampai Anggi mundur, musuh saya ganti jadi Arekmania. Kalau mba Sahara mundur, musuhnya adalah madas," kata Yai Mim.
Lebih lanjut, tim pengacara Yai Mim, Feri mengungkap rencana timmya terhadap kasus tersebut.
Yai Mim dalam waktu dekat akan melaporkan orang-orang yang terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap Yai Mim hingga kasus persekusi.
"Ada upaya hukum kepada pihak-pihak yang viral, dan nama-nama siapa, karena kami menilai beberapa orang itu sudah ada unsur pidananya. Akhirnya langkah hukum yang kita ambil, kita lakukan proses hukum semua oknum yang terlibat terkait permasalahan ini," ungkap Feri.
"Antek-antek" Sahara yang akan dilaporkan Yai Mim itu dikenakan pasal berlapis.
Sosok Ocang, Petani 73 Tahun di Sukabumi Tewas usai Duel Maut dengan King Cobra, Dulu Pencari Ular |
![]() |
---|
Duel Maut Petani 73 Tahun dan King Cobra 4 Meter di Sukabumi, Ocang Tewas, Ular Mati Tertancap Kayu |
![]() |
---|
Usai Dentuman Keras, Warga Tegal Temukan Batu Hitam Diduga Batu Meteor, Ngaku Ada yang Minat Beli |
![]() |
---|
VIDEO Bantahan Dedi Mulyadi Dituduh Pungli Palak Rp 1.000 Sehari, Singgung Ibu-ibu Nunggak BPJS |
![]() |
---|
Pekerjaan Rusli Pria di Sulsel Nikahi Dua Wanita, Beri Masing-masing Mahar Rp90 Juta dan Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.