Berita Viral

Sosok Wahyu, Ketua RT Dilaporkan Yai Mim Pasal Berlapis, Sempat Diadukan ke KDM Gegara Mengusir

Yai Mim juga melaporkan ketua RT 09 di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III, Malang, Jawa Timur, karena telah mengusirnya dari kediamannya sendiri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribun Bogor
KASUS YAI MIM- (KIRI) Ketua RT, Wahyu. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertemu ketua RT yang diadukan Yai Mim karena mengusirnya dari kediamannya sendiri buntut perseteruan dengan Sahara. Yai Mim juga melaporkan ketua RT 09 di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III, Malang, Jawa Timur, 

"Pak Wahyu ini yang ngusir saya. Ya ini yang ngusir saya," katanya.

Yai mengatakan bahwa Wahyu menuduhnya bersalah karena identitasnya tidak sesuai dengan domisili.

"Dia yang menyalahkan saya bahwa anda mengalami kesalahan fatal karena tidak punya KTP sini," katanya.

Tak mau dijatuhkan depan KDM, Wahyu melakukan pembelaan.

Dia berkata telah menyarankan Yai Mim untuk mengubah identitas sesuai domisili.

"Saya menyarankan anda untuk segera mengurus KTP," katanya.

Namun menurut Yai Mim, ia sudah mencoba mengurus, tapi ditolak.

"Tapi kenapa ketika diurus gak ditandatangani oleh RT sampean ?" tanya Yai Mim.

"Monggo, komunikasi anda," kata Wahyu.

Baca juga: Alasan Yai Mim Ngotot Polisikan Sahara Hingga Pak RT Meski Sudah Damai, Sang Anak Marah Besar

KDM pun meminta agar permohonan Yai Mim untuk mengurus identitas segara disetujui,

"Sekarang tanda tanganin aja apa susahnya," kata Dedi.

Namun begitu, Yai Mim rupanya sudah ogah tinggal di rumah tersebut.

"Gak akan aku sudah gak boleh pindah di sini," katanya

 

Tolak Cabut Laporan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved