Berita Viral

Detik-detik Brigadir N, Anggota Polres Kendal Digerebek Saat Selingkuh dengan Istri Seniornya

Setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada awal Kamis (2/10/2025), perselingkuhan tersebut

DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
POLISI SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polsek Kangkung. Polda Jateng saat ini telah memberikan sanksi Patsus terhadap Brigadir N yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung karena selingkuh dengan istri Aipda IS. 

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.

Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.

Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."

"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban menerangkan Aipda IS didampingi ketua RT setempat dan Propam Polres Kendal saat menggerebek rumah Brigadir N.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," ucapnya.

Kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika, yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Brigadir N, Anggota Polres Kendal yang Ngaku Selingkuh dengan Istri Senior, Digerebek di Rumah, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved