Kasus Korupsi Adik Jusuf Kalla

Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 T

Mengulik harta kekayaan adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Halim Kalla, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
LinkedIn Halim Kalla
TERSANGKA KORUPSI - Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, selaku Direktur PT BRN ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah. Berikut kekayaannya. 

Halim Kalla lahir di Ujung Pandang, Makassar, pada tanggal 1 Oktober 1957.

Saat ini, usianya telah menginjak 68 tahun.

Ia pernah mengenyam studi di State University of New York, Amerika Serikat. 

Halim Kalla juga tercatat sebagai pemilik, ketua, dan chief executive officer (CEO) Haka Group.

Anak perusahaan Haka Group adalah PT BRN yang bergerak pada sektor konstruksi.

Ia mendirikan itu pada tahun 1983.

Bumi Rama Nusantara telah berganti nama menjadi PT Bakti Resa Nusa.

Perusahaan itu bergerak dalam proyek mekanik dan listrik.

Selain itu, Halim Kalla juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

Tak hanya itu, Halim Kalla juga sempat berhasil terjun ke dalam dunia politik.

Pada 2009, ia terpilih menjadi anggota DPR RI.

Ia berhasil mengumpulkan 34.755 suara dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. 

Saat itu, Halim Kalla tergabung sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009

Jadi Tersangka

Hakim kalla kini terseret kasus korupsi Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved