Hacker Bjorka Ditangkap

Detik-detik Wahyu Hacker Bjorka Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Kekasih, Tegang Diperiksa

Beredar video penangkapan Wahyu alias WFT (22) pemilik akun Bjorka hacker yang dicari-cari pihak kepolisian selama ini.

Editor: Moch Krisna
HO/Polda Metro Jaya
HACKER BJORKA - Hacker atau peretas Bjorka yang paling diburu akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary mengatakan, penyidik saat ini terus mendalami peran WFT.

Menurutnya pendalaman itu guna mengungkap kemungkinan WFT adalah Bjorka yang sempat bikin heboh satu Indonesia beberapa waktu lalu.

"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak tertentu.

"Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan, maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalam kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut

Dari hasil pengungkapan WFT ternyata sehari-hari tidak bekerja.

Namun WFT aktif dalam forum jual beli data secara ilegal yang tujuannya melakukan tindak kejahatan pemerasan terhadap korban. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved