Berita Viral
5 Fakta Petugas SPPG di Bandung Barat Viral Cuci Ompreng MBG di Bak dengan Air Kotor Tak Mengalir
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pegawai dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuci ompreng gunakan air kotor.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pegawai dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuci ompreng gunakan air kotor.
Melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (3/10/2025) dalam video tersebut terlihat ada tiga karyawan SPPG yang tengah mencuci ompreng atau wadah penyajian MBG menggunakan spons.
Setelah itu, karyawan tersebut melempar ompreng ke tempat pembilasan air yang terlihat keruh.
Adapun, SPPG yang viral itu berlokasi di Desa Citatah, KEcamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Berikut rangkuman fakta-fakta yang dihimpun :
1. Disetop Sementara
Perwakilan SPPG Citatah, Taufik mengatakan bahwa saat ini dapur MBG tersebut saat ini dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Iya, betul untuk hari ini dapurnya disetop sementara. Jadi kemarin ada tim dari BGN yang sidak, temuannya terkait proses pencucian dan kondisi dapur," kata Taufik, Rabu (1/10/2025).
2. Renovasi Dapur
Taufik juga menjelaskan bahwa saat ini sedang ada upaya perbaikan fasilitas SPPG sesuai dengan arahan BGN.
Setelah itu, lanjut Taufik, BGN akan kembali melakukan evaluasi sebelum menyatakan SPPG tersebut boleh kembali beroperasi.
"Berkala perbaikannya. Hari ini kami sudah melakukan pengukuran untuk perbaikan dapur," ucap Taufik.
"Nanti pelaksanaan renovasinya hari Senin. Jadi sampai renovasi selesai, dapurnya tidak beroperasi dulu," sambungnya.
Selain itu, Taufik juga mendapatkan arahan khusus terkait pengawasan bahan baku MBG. Proses pengolahan hingga jadwal pendistribusian juga menjadi hal yang ditekankan oleh BGN.
"Pastinya kita selalu diingatkan soal itu, jangan sampai kasus seperti di SPPG Cipongkor dan Cihampelas kejadian di sini," ungkap Taufik.
"Amit-amit kami juga tidak mau seperti itu, seperti bahan baku di kami didistribusikan segar, beli sehari sebelumnya," tandasnya.
3. Harusnya Ada di Desa Cibuyur
Berdasarkan hasil temuan tim BGN, SPPG tersebut tidak sesuai dengan titik pengajuan awal di situs resmi.
"Seharusnya titik berada di Desa Cibuyur Kecamatan Padalarang. Fakta di lapangan, titik SPPG berada di Desa Citatah Kecamatan Cipatat (lintas kecamatan)," mengutip hasil temuan BGN, dilansir dari Kompas.com.
Fakta selanjutnya, disebut bahwa SPPG tersebut sebelumnya pernah mengajukan di Kecamatan Cipatat, namun ditolak karena kuota penuh.
"Pada akhirnya, mengakali dengan mengunci titik di Kecamatan Padalarang, namun bangunan SPPG tetap di Kecamatan Cipatat," tambah hasil temuan BGN itu.
4. Bermasalah IPAL
Lebih lanjut, temuan BGN juga menebutkan bahwa SPPG tersebut bermasalah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
IPAL adalah sarana atau fasilitas yang berfungsi untuk mengolah limbah cair agar tidak mencemari lingkungan, seperti limbah dari WC, air cucian, dan limbah kamar mandi.
"Sumber air sumur bor, namun air sangat tidak layak dan keruh. Kemudian tempat pencucian food tray (ompreng) juga kumuh dan tidak layak," lanjut penjelasan BGN.
5. Tak Punya Rak Penyimpanan Ompreng
SPPG juga diketahui tidak memiliki instalasi ducting, yakni proses pemasangan sistem saluran udara (duct) untuk mendistribusikan udara ke titik-titik yang ditentukan di dalam suatu bangunan.
SPPG itu juga tak memiliki rak penyimpanan food tray atau ompreng. Food tray hanya ditumpuk di bawah meja pemorsian.
(*)
Viral Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan di Konawe Sultra Lewat Proses Adat Usai 5 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Sosok SRH, Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan di Konawe Tegar Melepaskan: Selama Ini Tidak Bahagia |
![]() |
---|
Pengakuan Yai Mim Tak Hanya Diusir, Ngaku Diteror Sahara Hingga Sajadah Rp48 Juta Dibakar |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Bendera Merah Putih Robek di Monas saat Gladi HUT TNI, Ini Penjelasan Kapuspen |
![]() |
---|
VIDEO Momen Brigjen Ade Ary Syam Indradi Disorot Genggam iPhone 17 Pro Max saat Jumpa Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.