Hacker Bjorka Ditangkap
5 Fakta WFT Pemilik Akun Bjorka yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Aktif di Dark Web Sejak 2020
Polda Metro Jaya merilis pengakapan hacker dengan akun X Bjorka atau @bjorkanesiaa yang sempat menghebohkan warga Indonesia
Editor:
Moch Krisna
Youtube Kompas TV
HACKER DITANGKAP- WFT (22), disebut "hacker" pemilik akun X bernama Bjorka, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
5. Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain: Pasal 46 jo Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
Ia juga diduga melanggar Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
(*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Bjorka
Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
Berita Nasional Terbaru
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat
AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon
Berita Terkait: #Hacker Bjorka Ditangkap
Penyesalan Wahyu Hacker Bjorka Bobol Data Nasabah Bank, Ingin Pakai Keahlian Bekerja sama Polisi |
![]() |
---|
Benarkah Wahyu, Hacker Bjorka yang Ditangkap Dulunya Pernah Buat Heboh se-Indonesia? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Raup Ribuan Dolar dari Hacker, Wahyu "Bjorka" Tinggal di Rumah Sederhana hingga Tidur Beralas Kain |
![]() |
---|
Keseharian Wahyu, Hacker Bjorka Ditangkap Bobol Data Nasabah Bank, Dikenal Pintar Punya Banyak Uang |
![]() |
---|
Yatim Piatu Bukan Lulusan SMK, Fakta di Balik Sosok WFT "Bjorka", Hidupi Keluarga Jual Data Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.