Hacker Bjorka Ditangkap

5 Fakta WFT Pemilik Akun Bjorka yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Aktif di Dark Web Sejak 2020

Polda Metro Jaya merilis pengakapan hacker dengan akun X Bjorka atau @bjorkanesiaa yang sempat menghebohkan warga Indonesia

Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
HACKER DITANGKAP- WFT (22), disebut "hacker" pemilik akun X bernama Bjorka, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). 


5. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain: Pasal 46 jo Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Ia juga diduga melanggar Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

 

(*)

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved