Hacker Bjorka Ditangkap
Penyesalan Wahyu Hacker Bjorka Bobol Data Nasabah Bank, Ingin Pakai Keahlian Bekerja sama Polisi
WFT alias Wahyu Malonggo (23) yang diduga sebagai Hacker Bjorka ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum khususnya Tim Resmob
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - WFT alias Wahyu Malonggo (23) yang diduga sebagai Hacker Bjorka ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum khususnya Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ) kini mengaku menyesal.
Wahyu diduga menjadi pelaku kejahatan Skimming (Pencurian Data) yang berhasil meretas 4,9 juta data nasabah dan memperoleh keuntungan hingga USS 9000.
Usai ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat pada Selasa (23/09/2025), ia langsung di bawa oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya.
Kini Wahyu mengaku menyesali perbuatannya.
Bahkan, ia sangat koperatif dengan tim saat dilakukan penangkapan pada pada Selasa (23/09/2025).
"Dia sangat kooperatif dengan tim saat penangkap, dia juga sangat menyesali apa yang telah dia perbuat," ujar Katim Resmob Polda Sulut Kompol Frelly Sumampow saat dihubungi via whatsapp, dikutip Tribunmanado.com
Baca juga: Raup Ribuan Dolar dari Hacker, Wahyu "Bjorka" Tinggal di Rumah Sederhana hingga Tidur Beralas Kain
Kompol Frelly, menjelaskan, Wahyu berjanji setelah menjalani proses hukumnya, ia akan memanfaatkan ilmunya untuk hal-hal yang baik.
"Antara lain dia akan bekerja sama dengan Polisi jika dibutuhkan," jelas Kompol Frelly.
Penangkapan dan Barang Bukti
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum khususnya Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut memback up Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang terduga pelaku Skimming (Pencurian Data).
Hacker bernama Bjorka berinisial WFTM alias Wahyu, 23, warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pelaku diamankan di wilayah Minahasa, Sulut, tepatnya di Desa Totolan, Kakas Barat pada Selasa (23/09/2025) lalu.
Informasi dirangkum awalnya Tim Resmob Polda Sulut, menerima laporan dari Tim Cyber Polda Metro Jaya, sesuai Laporan Polisi pada tanggal 17 April 2025 lalu.
Selanjutnya Tim gabungan ini melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal pelaku di wilayah Minahasa.
Pemilik akun Tiwtter bernama Bjorka akhirnya diamankan.
4 unit handphone dan 1 unit tablet, ikut diamankan karena diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nah, dari keterangan terduga pelaku, benar mengakui perbuatannya.
Pelaku mencurian data milik salah satu Bank ternama, kemudian Pelaku memperdagangkan data tersebut dengan cara memposting di akun Twitter miliknya bernama Bjorka.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman kepada pihak Bank akan membocorkan ke publik data-data Bank tersebut.
Terungkap juga bahwa perbuatan pelaku sudah berulang kali dia lakukan, di Bank berbeda lainnya sehingga dia memperoleh keuntungan mencapai US$9000.
Katim Resmob Kompol Frelly Sumampow membenarkan mengamankan terduga pelaku.
“Sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PMJ,” singkatnya, Kamis (2/10/2025).
Sosok Bjorka
Nama asli Bjorka adalah Wahyu. Tim Tribun Manado melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Wahyu (23) adalah warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Warga sekitar mengenalnya dengan panggilan Api.
“Kami di sini sering memanggilnya Api,” ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Ketika Tribun Manado menunjukkan foto dan video Wahyu saat ditangkap aparat, ia langsung mengenalinya.
“Ini sudah heboh sejak kemarin,” katanya.
Tetangga tersebut mengungkapkan bahwa Wahyu adalah seorang anak yatim piatu. Kedua orang tuanya telah meninggal dunia sejak ia masih kecil. Kini, ia tinggal bersama adiknya.
“Ia tidak lulus sekolah, tapi pintar,” lanjutnya.
Menurut warga, Wahyu sering dimintai tolong untuk memperbaiki ponsel yang diretas.
“Kalau ada ponsel warga yang di-hack, biasanya dibawa ke dia. Langsung pulih dalam waktu singkat,” tutur tetangga tersebut.
Mereka juga menceritakan bahwa rumah Wahyu sangat sederhana, namun ia dikenal memiliki banyak uang.
“Kalau beli ayam Kentucky, bisa sampai satu ember lebih,” ucap warga lain.
Namun, ada sisi lain dari Wahyu yang membuat warga khawatir. Ia disebut sering berperilaku aneh dan diduga kecanduan lem.
“Dia sering tidak tidur dan bertindak aneh,” tambahnya.
Dia diketahui memiliki hubungan dengan seorang wanita di Minahasa. Warga menduga wanita tersebut yang sedang dikunjungi Wahyu saat ia ditangkap polisi.
Lurah Lawangirung, Djumiati Gue, mengaku sudah mengetahui kabar penangkapan Wahyu.
Sementara itu, Anita Thalib, Lurah Kelurahan Lawangirung Lingkungan 5, mengatakan bahwa ia memang mengenal Wahyu sebagai warganya, namun tak menyangka bahwa ia adalah sosok Bjorka yang selama ini viral.
Tinggal di Rumah Sederhana
Hacker yang berhasil meretas 4,9 juta dana nasabah dan beroleh keuntungan hingga USS 9000 tersebut tinggal di sebuah rumah kecil dan sederhana di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, kota Manado, provinsi Sulut.
Tribunmanado mengunjungi rumah tersebut Jumat (3/10/2025).
Rumahnya terletak diantara deretan perkampungan yang padat.
Bentuknya kecil. Hanya selebar sekira empat meter.
Dindingnya berwarna biru kusam.
Jendelanya terdiri dari kaca nako.
Sebuah handuk tergantung di salah satu sisinya.
Tribun menyibak jendela dan menatap ke dalam rumah.
Lampu menyala.
Nampak meja, kursi dan lemari serta beberapa peralatan rumah tangga bertumpuk di ruangan yang sempit.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku tempat itu tidak direhab meski Wahyu diketahui punya banyak uang.
"Tak pernah direhab," kata dia.
Ia mengaku kerap melihat Wahyu tidur beralaskan kain di lantai.
Selain Wahyu, rumah itu ditinggali seorang adiknya.
"Sang adik setahu saya bekerja," katanya.
Saat Tribun berada di sana, Lurah Lawangirung, Djumiati Gue, Anita Thalib, Lurah Kelurahan Lawangirung Lingkungan 5 turut meninjau rumah tersebut.
Kronologi kasus
Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial DH (38), mewakili salah satu bank swasta, melaporkan dugaan akses ilegal data nasabah pada Kamis (17/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan disebutkan, pada 5 Februari 2025 akun X @bjorkanesiaaa mengunggah tangkapan layar aplikasi perbankan milik nasabah.
Akun itu juga mengirim pesan ke akun resmi bank di X dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.
“Akun tersebut juga memposting di salah satu web bahwa terlapor (pelaku) juga menjual data-data nasabah,” kata Herman.
Setelah enam bulan penyelidikan, polisi menangkap WFT di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Pelaku diketahui adalah pemilik akun X Bjorka dengan username @bjorkanesiaaav versi 2020.
Herman menyebut motif WFT adalah untuk memeras pihak bank.
Namun, upaya tersebut gagal karena bank lebih dulu melapor ke polisi.
Polisi menjerat WFT dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
Ancaman pidana maksimal adalah 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
Selain itu, WFT juga dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Benarkah Wahyu, Hacker Bjorka yang Ditangkap Dulunya Pernah Buat Heboh se-Indonesia? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Raup Ribuan Dolar dari Hacker, Wahyu "Bjorka" Tinggal di Rumah Sederhana hingga Tidur Beralas Kain |
![]() |
---|
Keseharian Wahyu, Hacker Bjorka Ditangkap Bobol Data Nasabah Bank, Dikenal Pintar Punya Banyak Uang |
![]() |
---|
Yatim Piatu Bukan Lulusan SMK, Fakta di Balik Sosok WFT "Bjorka", Hidupi Keluarga Jual Data Pribadi |
![]() |
---|
Awal Mula Kemunculan Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Kerap Gonta-ganti Nama, Beraksi Sejak 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.