Berita Viral

Awal Mula Hacker Bjorka Ditangkap Polisi Setelah Sempat Gonta -Ganti username, Ada Laporan dari Bank

Alvian menuturkan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020. Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi juga aktif di dark forum setelah sejumlah

Youtube Kompas TV
HACKER DITANGKAP- WFT (22), disebut "hacker" pemilik akun X bernama Bjorka, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). 

Ia sempat berganti username menjadi Skywave.

Lalu, pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Opposite 6890," ungkap Alvian.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana engan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

Belajar IT Otodidak

AKBP Alvian Yunus mengungkapkan Bjorka alias WFT tak memiliki latar belakang pendidikan Internet dan Teknologi (IT).

Ia tak lulus SMK dan belajar IT secara otodidak lewat komunitas di media sosial.

"Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT," ujar Alvian, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alvian mengatakan motif Bjorka melakukan peretasan dan menjual data secara ilegal, adalah ekonomi.

Bjorka diketahui menjual data di dark web senilai puluhan juta, tergantung kesepakatannya dengan pembeli.

Uang itu digunakan Bjorka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved