Berita Viral

Kejamnya Keponakan di Baleraksa Purbalingga Bacok Paman & Bibi Hingga Bakar Motor

Geger pasangan suami istri warga Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah,

TRIBUNBANYUMAS/DOK KADES BALERAKSA
GARIS POLISI - Garis polisi mengelilingi rumah pasangan lansia warga Dusun Karangkemiri RT 02 RW 09, Desa Baleraksa, Kecamatan Krangmoncol, Purbalingga, Rabu (1/10/2025). Pasangan lansia itu tewas dibacok tetangga yang diduga mengalami gangguan jiwa. 

"Begitu pelaku melihatnya, korban langsung dibacok sebanyak lima kali di bagian kepala," katanya.

Menurut Siswanto, saat kejadian, keluarga dan tetangga MA yang mengetahui tak berani keluar rumah karena pelaku membawa parang.

"Pelaku memang sering mengamuk."

"Saat kejadian, sebetulnya tetangga di rumah tersebut tahu tapi tidak berani keluar karena melihat pelaku ini membawa parang."

"Mereka takut menjadi korban selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan kasus ini kendati tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

Hanya saja, dalam proses yang berlangsung, penyelidik akan melakukan kolaborasi dengan disiplin ilmu lain, baik secara medis dan pengamatan observasi sosial.

Ia juga akan mendiskusikan terlebih dahulu terkait peristiwa ini bersama dengan kejaksaan ataupun pengadilan.

"Subjek hukum terkait penanganan gangguan kejiwaan pasti memiliki mekanisme berbeda sehingga kita akan lihat dulu, nanti bagaimana saran dari kejaksaan ataupun pengadilan," katanya.

Akbar berharap, kejadian ini menjadi perhatian semua pihak.

Dia mengingatkan adanya aturan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur fasilitasi dan batasan penanganan orang dengan gangguan kejiwaan. 

"Edukasi, empati, dan dukungan agar penderita mendapatkan pertolongan medis sangatlah penting."

"Dinas terkait harus bersama-sama dengan kepolisian untuk menangani gejala sejak dini agar tidak berkembang dan menjadi tindakan yang membahayakan orang lain," katanya. 

Akbar juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa.

"Karena sudah dua kali terjadi maka kita harus bangun sistem pendukung agar tidak terulang."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved