Berita Viral

Kisah Nenek 95 Tahun di Kota Palu Dirantai di Pohon oleh Anaknya, Sempat Hilang Seminggu

Seorang nenek berusia 95 tahun dirantai di pohon oleh keluarga di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dituduh penyiksaan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar FB (Syah Rizal)
NENEK DIRANTAI- Seorang nenek berusia 95 tahun dirantai di pohon oleh keluarganya di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dituduh penyiksaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang nenek berusia 95 tahun dirantai di pohon oleh keluarganya di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peristiwa itu menjadi viral setelah seseorang mendokumentasikan momen saat sang nenek sedang dijemput oleh cucunya.

Video itu diunggah ke media sosial dengan narasi yang menyudutkan pihak keluarga.

Upaya ini membuat pihak keluarga merasa disalahkan.

Baca juga: Tak Menuntut Maaf, Yai Mim Tegas Tolak Berdamai dengan Sahara, Siap Perang usai Keluarga Terseret

Narasi yang menyertai video tersebut menyudutkan pihak keluarga, seolah-olah terjadi penyiksaan.

Rupanya di balik itu, ada alasan tersendiri dari pihak keluarga demi keselamatan sang nenek.

Sebelum kejadian itu terjadi, Nenek S sempat hilang selama seminggu karena keluar rumah tanpa arah.

Belakangan diketahui nenek itu ternyata mengalami demensia berat.

Untuk mencegah kejadian serupa, anak kandungnya H (65) meminta cucunya RI (30) untuk memasang rantai sepanjang 20 meter di kaki kiri sang nenek.

Rantai itu diikat ke pohon di halaman rumah agar nenek tetap bisa bergerak bebas di sekitar rumah, tapi tidak tersesat.
 
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, memberikan penjelasan.

Menurut dia, kejadian tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk penyiksaan, melainkan langkah preventif dari pihak keluarga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, nenek berinisial S tersebut mengalami demensia cukup berat dan telah beberapa kali pergi tanpa arah hingga pernah hilang selama seminggu.

"Anak kandungnya, H (65), meminta cucunya RI (30) untuk memasang rantai di kaki sebelah kiri sang nenek. Panjang rantai sekitar 20 meter agar beliau tetap bisa bergerak di sekitar halaman rumah, namun tidak sampai tersesat," jelas Iptu Makmur Johan saat ditemui Rabu (1/10/2025) malam.

Namun, kata dia, framing di media sosial membuat keluarga seolah berlaku kejam.

“Padahal justru sedang berusaha menjaga keselamatan nenek S sering meninggalkan rumah tanpa arah karena kondisi kesehatannya," kata Kapolsek.

Kembali Dirawat di Rumah

Polisi memastikan bahwa saat ini nenek tersebut sudah tidak lagi dirantai dan telah kembali ke rumah anaknya.

Ia dirawat dalam kondisi baik dan berada dalam pengawasan keluarga.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum jelas konteks dan kebenarannya.

Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh unggahan media sosial yang belum jelas konteksnya.

Klarifikasi penting agar tidak menyebarkan hoaks atau membentuk opini keliru terhadap keluarga yang sebenarnya sedang berjuang merawat lansia dengan kondisi medis serius.

"Kami minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Klarifikasi penting agar tidak menyebarkan hoaks atau membentuk opini yang keliru," tegas Kapolsek Palu Barat.

Penggunaan media sosial di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi yang bertujuan menjaga etika, keamanan, dan ketertiban publik. Menyebarkan hoaks (informasi palsu atau menyesatkan) termasuk pelanggaran serius dan bisa dikenai sanksi hukum.

Definisi dan Gejala Utama Dimensia

Demensia adalah kondisi di mana terjadi penurunan fungsi mental yang cukup serius sehingga mengganggu kehidupan sosial dan aktivitas sehari-hari seseorang.

Gejala utamanya melibatkan penurunan pada dua atau lebih fungsi kognitif berikut:

Daya Ingat (Memori): Kesulitan mengingat peristiwa yang baru terjadi (bukan sekadar lupa meletakkan kunci).

Kemampuan Berpikir (Kognitif): Kesulitan memahami informasi, berpikir logis, dan memecahkan masalah.

Kemampuan Berbicara (Bahasa): Kesulitan menemukan kata yang tepat atau memahami percakapan.

Kemampuan Motorik dan Spasial: Kesulitan memahami ruang gerak atau arah.

Perilaku dan Emosi: Perubahan kepribadian, kesulitan mengendalikan emosi, atau mengalami kesulitan dalam melakukan tugas rutin sehari-hari.

2. Bukan Bagian Normal dari Penuaan

Penting untuk dipahami bahwa demensia bukanlah bagian normal dari proses penuaan. Proses penuaan normal mungkin menyebabkan lupa-lupa kecil, tetapi demensia disebabkan oleh kerusakan pada sel-sel saraf di otak akibat suatu penyakit.

3. Penyebab Paling Umum

Demensia disebabkan oleh kerusakan sel saraf otak di bagian tertentu. Jenis penyakit yang paling umum menyebabkan demensia adalah:

Penyakit Alzheimer: Jenis demensia yang paling sering terjadi, ditandai dengan gangguan memori, berpikir, dan perilaku.

Demensia Vaskuler: Disebabkan oleh kerusakan pembuluh darah di otak, seringkali akibat stroke atau masalah aliran darah.

Lewy Body Dementia.

Demensia Frontotemporal.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Heboh Nenek di Kota Palu Dirantai Keluarganya, Polisi: Bukan Penyiksaan, Tapi Demi Keselamatan

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved