Berita Viral

Duduk Perkara Yai Mim Eks Dosen UIN Malang Diusir usai Berseteru dengan Tetangga, Dituduh Asusila

Nurul Sahara menuding Yai Mim telah melakukan pencemaran nama baik, perusakan mobil, pemblokiran jalan umum hingga bahkan dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
KONFLIK TETANGGA - Yai Mim, eks dosen UIN Malang dan istri Rosida Vignesvari yang viral berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara saat di podcast Curhat Bang Denny Sumargo. PERSETERUAN Nurul Sahara menuding Yai Mim telah melakukan pencemaran nama baik, perusakan mobil, pemblokiran jalan umum hingga bahkan dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, diusir dari rumahnya sendiri imbas berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara.

Sahara menuding Yai Mim telah melakukan pencemaran nama baik, perusakan mobil, pemblokiran jalan umum hingga bahkan dugaan pelecehan seksual.

Perseteruan antara Sahara dan Yai Mim, berdasarkan narasi yang beredar di sosial media berawal dari lahan di kawasan kediaman mereka yang disebut digunakan untuk lahan parkir mobil-mobil milik Sahara.

Baca juga: Sosok Nurul Sahara, Pemilik Rental Mobil Berseteru dengan Yai Mim Eks Dosen UIN Gegara Lahan Parkir

KONFLIK TETANGGA - Yai Mim, eks dosen UIN Malang dan istri Rosida Vignesvari yang viral berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara saat di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
KONFLIK TETANGGA - Yai Mim, eks dosen UIN Malang dan istri Rosida Vignesvari yang viral berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara saat di podcast Curhat Bang Denny Sumargo. (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

Perseteruan keduanya kian memanas hingga berujung pada pengusiran Yai Mim dan istrinya, Rosida Vignesvari dari kediaman mereka di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.

Rosida menuturkan, ada lima poin yang menjadi dasar warga mengusirnya dan sang suami.

Di antaranya Yai Mim dianggap berperilaku tak pantas, melakukan penutupan akses jalan, hingga menyebarkan fitnah.

Berikut 5 poin surat pengusiran Yai Mim:

  • Dianggap meng-upload atau share berbagai kegiatan dalam bentuk narasi, video dan lain sebagainya ke WhatsApp grup RT maupun langsung mengirim pesan kepada pengurus RT;
  • Berperilaku tidak pantas dilakukan seorang dosen yaitu minum minuman keras dan memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya merupakan aurat;
  • Melakukan penutupan akses jalan;
  • Menyebarkan berita fitnah;
  • Berseteru secara fisik dan verbal dengan warga pemilik usaha rental, dalam hal ini yang dimaksud adalah Sahara.

Diketahui, Sahara memiliki usaha rental mobil, sehingga kendaraan yang disewakan itu acapkali terparkir di depan rumah Yai Mim dan di pinggir jalan sekitarnya.

Puncaknya pada 7 Agustus 2025. Rosida bahkan sempat berkali-kali membangunkan karyawan Sahara untuk memindahkan mobil.

Meski telah dibangunkan berulang kali, karyawan Sahara tak kunjung bangun dari tidurnya.

Rosida kemudian menghubungi Sahara hingga tiga kali. Akhirnya Sahara meminta Yai Mim untuk memindahkan mobil itu sendiri.

"Saya telepon kedua kalinya, 'Mbak ini anak-anak tetap gak bisa dibangunin', terus Bu Sahara tetap (bilang), 'bangunin Mbak sampai bisa'."

"Saya bangunin lagi untuk ketiga kalinya saya telepon dia 'Mbak, ini anak-anak gak bisa dibangunin', 'yaudah kalau gitu pindahin sendiri ya mobilnya'," paparnya menirukan ucapan Sahara.

Yai Mim dan Rosida memang punya akses ke garasi dan mengetahui letak penempatan kunci mobil lantaran Yai Mim kerap membantu aktivitas di rental milik Sahara tersebut.

Baca juga: Kronologi Tai Mim Diusir dari Rumahnya usai Berseteru dengan Sahara, Pak RT Sebut Ditolak Warga

Namun, saat Yai Mim berusaha memindahkan mobil rental itu, ia terlalu menekan gas sehingga menimbulkan suara keras.

Hal itulah yang membuat Sahara marah. Ia yang sedang tidur merasa terganggu dengan suara tersebut.

"Karena tempatnya itu ke bawah, ada jalan paving terus ke bawah, gasnya nekannya terlalu dalam (kesalahan injak gas) mengakibatkan bersuara keras," jelas Rosida.

Yai Mim menimpali, saat itu Sahara keluar dalam kondisi masih mengenakan pakaian yang terbuka.

"Jadi begitu mendengar suara mobil itu, Mbak Sahara ini langsung bangun dengan pakaian yang mohon maaf pendek," ucap Yai Mim.

Sambil marah, Sahara lantas menghubungi suaminya, Sofian.

Setelah dihubungi sang istri, Sofian langsung datang, ia juga melampiaskan kemarahannya.

"Pak Sofian datang marah-marah juga, 'ada apa ini?', gini bilang ke saya 'saya ini belum tidur'," kata Yai Mim menirukan ucapan Sofian.

Tak mau memperpanjang permasalahan, Yai Mim kemudian meminta maaf kepada Sahara dan Sofian.

Sahara pun menyambut baik, ia juga berbalik meminta maaf kepada tetangganya itu.

Tak hanya itu, Yai Mim dan Sahara ternyata sebelumnya juga pernah terlibat perselisihan.

Yai Mim pernah membuka lahan kosong di depan rumahnya yang niatnya untuk dijadikan tempat parkir mobil rental Sahara.

Ia sudah meminta izin kepada perangkat desa untuk membersihkan tanah kosong yang ditumbuhi semak belukar tersebut.

"Saya bersihkan sendiri, saya bakar. Gara-gara pembakaran itu juga membuat banyak orang marah, mungkin," ungkapnya. 

Total biaya yang ia keluarkan untuk membersihkan lahan itu, termasuk memagarinya mencapai Rp12 juta. 

Ia kemudian meminta Sofian untuk membantu biaya membersihkan lahan itu Rp1 juta. Namun, Sofian menolak lantaran dinilai terlalu mahal.

"Setelah sudah jadi, saya bilang 'Pak alhamduillah sampeyan (Sofian) sudah punya parkir seluas ini."

"Tapi tolong Pak bantu ya Rp1 juta aja. Itu jawabnya begini, 'kemahalan Rp1 juta, kalau sama saya paling Rp400 ribu aja'," tandas Yai Mim.

Karena tak disepakati, Yai Mim kemudian meminta agar mobil rental milik Sahara tidak parkir di depan rumahnya. Namun ternyata, Sahara masih kerap parkir di depan rumah Yai Mim.

Dituduh Pencabulan

Masalah lain, Yai Mim dituduh cabul oleh Sahara. Kejadiannya saat anak Sahara bermain ke rumah Yai Min.

Sahara yang mengetahui Rosida tengah pergi haji menyusul anaknya sembari membawa makanan.

Namun, ia malah mengunci pintu rumah Yai Mim dari dalam.

Meski telah diprotes Yai Mim, Sahara beralasan hal itu dilakukan agar anaknya tidak keluar.

Setelahnya Yai Mim naik ke lantai tiga rumahnya untuk mencuci baju dan mengenakan celana pendek.

Akan tetapi, Sahara tiba-tiba naik dan berteriak menyebut Yai Mim cabul.

Baca juga: Kisah Yai Mim Mantan Dosen di Malang Diusir dari Rumah usai Berseteru dengan Pemilik Rental Mobil

Kejadian ini menjadi satu di antara alasan Yai Mim diusir dari perumahan tempat tinggalnya.

"Ibu Sahara melihat laki-laki berpakaian mengumbar aurat itu sama dengan melakukan pencabulan."

"Buktinya saya itu diusir dari kampung situ alasannya antara lain karena melakukan pencabulan dengan membuka aurat," tukasnya.

Tuduhan cabul itu juga sempat tersebar di video yang diunggah Sahara.

Dalan unggahan tersebut, Sahara menyebut tetangganya itu sebagai dosen cabul di hadapan mahasiswa yang saat itu berkunjung ke rumah Yai Min.

“Ada apa kalian disuruh ke sini? Ini mahasiswa UIN semua, jangan pergi kalian. Kenapa? Ini dosen kalian yang cabul itu, dia cabulin saya,” ujar Nurul Sahara dalam video tersebut.

Mendengar tudingan itu, Yai Mim justru menanggapi dengan tenang. Ia balik bertanya kepada Sahara.

“Dengarin ya, kapan saya nyabulin kamu?” balas Yai Mim.

Sementara itu, Yai Mim mengaku siap berdamai dengan Sahara karena tak ingin masalah ini berlarut-larut. Namun, ia memberikan dua syarat. 

Pertama, Sahara tidak boleh memarkirkan kendaraan rentalnya di jalan. Kedua, anak Sahara tidak boleh bermain ke rumah Yai Mim.

"Pak RT pernah menawarkan kepada saya, apa bersedia untuk damai, saya katakan kami sangat bersedia untuk damai."

"Dengan syarat pertama tidak parkir di jalan, kedua anak Sahara tidak boleh pergi ke (rumah) saya," ucap Yai Mim.

Sahara Sempat Melaporkan Yai Mim

Beberapa hari yang lalu, Sahara sempat melaporkan Yai Mim dan istrinya, Rosida ke Polresta Malang Kota.

Saat itu dirinya didampingi oleh pihak kuasa hukumnya.

Dalam keterangannya, dirinya mengatakan bahwa laporannya saat itu adalah untuk melaporkan kronologi kejadian (perseteruan dengan Yai Mim).

"Kasus yang dilaporkan adalah pertama pelecehan seksual terus pencemaran nama baik pribadi dan pencemaran nama baik usaha milik saya dan suami."

"Kemudian ada pengerusakan mobil-mobil, kemudian ada pemblokade jalan dan berhubungan dengan tanah juga yang kemudian nanti diluruskan oleh pihak-pihak yang berwenang, kemudian ada penggerudukan massa," ujarnya mengutip tayangan Kompas TV Malang.

Berujung Pengusiran

Puncak ketegangan terjadi saat warga RT 09/RW 09 menggelar musyawarah di Musala Al-Ikhlas pada 7 September 2025, mengutip TribunJatim.com.

Hasil dari pertemuan tersebut dituangkan dalam sebuah surat keputusan yang menyatakan bahwa Imam dan istrinya secara resmi diminta untuk meninggalkan rumah mereka.

Rosida menuturkan, dalam surat itu disebutkan telah dilakukan beberapa kali pertemuan antara pengurus RT dan beberapa warga dengan Yai Mim.

Namun, Rosida menyebut, pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan itu.

Rosida bahkan merasa ia dan suami diasingkan di lingkungan tempat tinggalnya setelah terlibat permasalahan dengan Sahara.

Tetangga sekitar tak ada yang menyapanya.

"Saya merasa sepertinya ada gerakan, gak tahu siapa yang mengerahkan agar para tetangga ini tidak menyapa kami, jadi kami diasingkan," kata Rosida, dikutip dari tayangan YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (1/10/2025).

Ia dan Yai Mim juga tidak pernah mendapat teguran, baik secara lisan maupun tulisan dari pengurus RT.

"Inilah yang kami sayangkan, kami sama sekali tidak pernah didudukkan bersama, kemudian tidak pernah menerima teguran berupa surat maupun lisan dari pengurus RT," ungkapnya.

Mulanya perselisihan terjadi, RW setempat menanyakan terkait identitas Yai Mim dan istri.

Sebab, alamat di KTP Yai Mim dan Istri bukan di Perumahan Joyogran, melainkan tertulis dari kelurahan lain.

Oleh karena itu, menurut Rosida, Pak RW menyarankan agar Yai Mim dan istri segera mengubah alamat di KTP dan KK.

"Jadi setelah ada cekcok, Pak RW bilang, 'Anda penduduk mana?' pertanyaan seperti itu, saya bilang 'ya penduduk sini'."

"'KTP mana? KTP masih belum di sini, 'yaitu salahmu, itu kesalahan fatal, makanya segera pindah KTP'," kata Rosida menirukan ucapan Pak RW, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (1/10/2025).

Rosida menjelaskan, ia belum mengurus berkas kepindahan karena alasan keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah haji tahun ini.

"Jadi gini, saya penduduk di Joyogran tapi KTP saya ikut mama saya di kelurahan lain, kenapa waktu awal pindah (rumah) gak segera pindah (mengurus berkas kepindahan)."

"Karena menyangkut saya mau haji, menyangkut data saya di Kemenag dan sebagainya, maka saya pending," jelasnya.

Atas saran dari Pak RW, dan Rosida juga telah melakukan ibadah haji, maka ia dan sang suami memutuskan mengurus berkas kepindahan ke Perumahan Joyogran.

"Akhirnya kami segera mengurus ke kelurahan untuk pindah KTP dan KK, nah butuh tandatangan Pak RT kan," terangnya.

Di sinilah masalah baru muncul. Ketua RT menolak memberikan tanda tangan di berkas kepindahan Yai Mim.

Pak RT menyebut, Yai Mim ditolak menjadi warga Perumahan Joyogrand. Penolakan itu disebut datang dari warga setempat.

"Begini Pak Yai Mim, Anda ini ditolak jadi warga sini, saya tidak mau tanda tangan itu. Bukan saya yang nolak tapi seluruh warga," kata Yai Mim menirukan ucapan Ketua RT.

Bahkan, ada surat yang sudah ditandatangani menyatakan warga menolak Yai Mim dan istri tinggal di lingkungan Joyogrand.

Yai Mim menyebut, penolakan itu diinisiasi oleh Ketua RT, Ketua RW, Ketua Takmir, Sahara dan Sofian (suami Sahara).

"Tidak apa-apa, saya ditolak, diusir kalau itu kesepakatan warga. Jadi yang inisiatif untuk mengumpulkan warga adalah Pak RT dan Pak RW serta Ketua Takmir, Sahara dan suaminya," bebernya.

Yai Mim menambahkan, ada 25 orang yang menandatangani penolakan dirinya menjadi warga setempat.

Bertemu Dedi Mulyadi

Di tengah tudingan dan serangan yang mengarah kepadanya, Yai Mim justru mendapatkan pujian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Saat bertemu dan berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi atau KDM, Yai Mim menjelaskan tafsir unik soal musyarokah. 

Konsep musyarokah ia kaitkan dengan konsep hidup berdampingan bersama alam. 

Menurut Yai Mim, istilah musyrik sering dipahami dengan negatif. 

Padahal, kata itu bisa dimaknai sebagai kebersamaan atau kerja sama dalam menjaga ciptaan sang pencipta, Allah SWT. 

"Kang Dedi, itu ajarannya kan itu yg musyrik-musyrik lah. Saya justru kalau ada pohon besar, orang-orang tak ajak musyrik dulu untuk apa? Untuk musyarokah, itu artinya kerja sama," jelasnya seperti dikutip dari Instagram Dedi Mulyadi pada Rabu (1/10/2025). 

"Jadi, musyrik itu apa? Memelihara kepada sesuatu, misalnya pohon itu besar, lalu kita pelihara, kita obong-obong, kita jaga kita kasih supaya dia mengeluarkan oksigen, kita memelihara pohon, dia memberikan perlindungan pada kita. Namanya musyarokah. Syirik, Musyarokah menuju Allah," tambahnya. 

Penjelasan Yai Mim, yang merupakan mantan dosen Filsafat Tasawuf tersebut, mendapatkan pujian dari Dedi Mulyadi melalui unggahan di Instagram. 

KDM tampak mengapresiasi cara pandang Yai Mim yang penuh makna. 

"Waduh ini Pak Yai, malah nge-fans sama berandalan kayak saya. Tafsir musyarokah-nya keren banget dan semoga menambah wawasan netizen sekalian," tulisnya. 

Dedi menambahkan bahwa istilah musyarokah bisa dimaknai seakar dengan diksi 'masyarakat' bermakna kebersamaan dalam komunitas. 

"Betapa kita hidup dalam komunitas manusia dan komunitas alam, baik yang kasat mata maupun tidak kasat mata. Duh pagi-pagi malah kuliah shorof dan ma'ani," pungkasnya. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved