Polisi Tewas di Lombok Barat

Inikah Motif Briptu Rizka Tega Bunuh Suaminya Brigadir Esco? Sempat Tanyakan Soal Utang Bank

Terkuak dugaan motif pembunuhan untuk melunasi utang jika Esco meninggal dunia.  Rizka sempat menelepon pihak bank sepekan sebelum peristiwa tragis

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO- Polisi gelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, Senin (29/9/2025). Terkuak dugaan motif pembunuhan untuk melunasi utang jika Esco meninggal dunia.  Rizka sempat menelepon pihak bank sepekan sebelum peristiwa tragis 

Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, (24/8/2025), 

Kini sang istri, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus kematian suami.

Pengakuan Briptu Rizka Bantah Bunuh

Sementara disisi lain, pengakuan Briptu Rizka tersangka kematian suami, Brigadir Esco Fasca Rely, bantah pelaku pembunuhan.

Pengakuan tersebut disampaikan Briptu Rizka kepada pengacaranya, Rosihan Zulby.

Rosihan mengatakan Briptu Rizka membantah dengan tegas dirinya pelaku pembunuhan Brigadir Esco.

"Ibu Rizka mengatakan hal yang sama 'Saya bukan pelaku, bukan orang yang menyuruh orang lain untuk membunuh suami saya, saya tidak tahu soal pembunuhan ini, saya tidak mungkin melakukan hal keji terhadap suami saya' sambil menangis dia," ucap Rosihan dikutip TribunJakarta dari YouTube KoranLombok.

"Kita juga pernah berbicara dari hati ke hati 'Ibu jika merasa ada yang disembunyikan silahkan terbuka' tapi tidak pernah dia katakan, dia selalu konsisten, 'Saya bukan pelaku'," imbuhnya.

Tak cuma itu, Briptu Rizka dan orangtuanya bahkan pernah berani bersumpah di atas Al Quran.

Sambil menangis, Briptu Rizka kembali menegaskan dirinya bukan pembunuh Brigadir Esco.

Sementara orangtuanya bersumpah tidak mengetahui sama sekali soal kematian Brihgadir Esco.

"Pernah juga dia sumpah Al Quran termasuk orangtuanya, saya katakan begini 'Bu Rizka sebagai pengacara, saya manusia, jadi tidak mungkin saya tahu apa yang ibu lakukan, agar tidak menjadi beban saya di akherat, Ibu Rizka berani sumpah enggak di Al Quran?' saat itu dia jawab 'Berani Pak'," kata Rosihan.

"Akhirnya kita jabatan tangan 'Bahwa saya bukan pelaku atau yang menyuruh melakukan' sambil meneteskan air mata," imbuhnya.

Karena jawaban yang konsisten, Rosihan akhirnya menyakini kalau Briptu Rizka bukan pembunuh Brigadir Esco.

Namun Rosihan menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan polisi yang menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

"Dari sana kami semakin yakin dengan Bu Rizka dia bukan pelaku," ujar Kosihan.

Seperti diketahui, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved