Polisi Tewas di Lombok Barat

Ayah Briptu Rizka Sintiani Diperiksa, Pertama Kali Temukan Mayat Sang Menantu Brigadir Esco

Amaq Siun (50) ayah Briptu Rizka Sintiani diperiksa sebagai saksi kematian Brigadi Esco Fasca yang jasadnya ditemukan dalam kondisi

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENEMUAN MAYAT POLISI - H Siun, mertua dari alamarhum Brigadir Esco Brigadir Esco Fasca Rely. Kini ayah Briptu Rizka diperiks sebagai saksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Amaq Siun (50) ayah Briptu Rizka Sintiani diperiksa sebagai saksi kematian Brigadi Esco Fasca yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.

Amaq Siun merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Lombok Barat pada 24 Agustus lalu. 

Selain Amaq Siun, Polres Lombok Barat Senin kemarin, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi. 

Samsul Herawadi didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang. 

Total Polres Lombok Barat telah memeriksa sebanyak 55 orang saksi dalam perkara ini. 

POLWAN BUNUH SUAMI -- Briptu Rizka Minta Tolong ke Mertua Usai Bunuh Suami, Panik Aktingnya
POLWAN BUNUH SUAMI -- Briptu Rizka Minta Tolong ke Mertua Usai Bunuh Suami, Panik Aktingnya (Kolase Youtube Tribun Lombok dan TikTok Rizka)

Kuasa hukum Brigadir Esco, Muhanan menjelaskan, pihaknya hari ini mendampingi ayah Brigadir Esco Samsul Herawadi sebagai saksi sekaligus sebagai pelapor.

Namun, saat mendampingi Samsul, pihaknya melihat mertua Brigadir Esco, Amaq Siun juga turut serta dalam pemeriksaan penyidik Polres Lombok Barat. 

"Pemeriksaan hari ini kita dampingi pelapor (Samsul Herawadi). Tapi kami melihat banyak pula yang telah dipanggil hari ini termasuk yang kami temukan adalah orang yang pertama menemukan Almarhum (Haji Amaq Siun)," jelas Muhanan. 

Baca juga: Mertua Ungkap Isi Chat Mencurigakan Briptu Rizka Usai Kematian Brigadir Esco Suaminya, Diminta Jujur

Disampaikan Muhanan, ada lima pertanyaan yang diajukan kepada Samsul Herawadi sebagai pertanyaan tambahan.

Pemanggilan terhadap Samsul Herawadi karena ada penambahan undang-undang yaitu Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

"Yang ditanyakan secara umum adalah hubungan antara korban dan pelaku, kebiasaan korban dan pelaku selama ini, bagaimana kebiasaan pelapor jika dia ke rumah pelaku dan korban. Seperti itulah secara umum," terang Muhanan. 

Sementara itu, tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat terus terus mendalami potensi tersangka lain dalam peristiwa ini. 

"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025). 

Kholid mengungkapkan, saat ini penyidik terus mendalami kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini. Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. 

Terkait penahanan tersangka Briptu Rizka, Kholid enggan membeberkannya. "Nanti kami sampaikan," kata perwira polisi ini.

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Sebelumnya, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Briptu Rizka Sempat Curhat ke Mertua

Selain itu, Briptu Rizka sempat curhat pada mertuanya, Samsul.

Menurut Samsul, menantunya itu ada beberapa kali komunikasi setelah pemakaman Brigadir Esco.

"Sempat dia chat setelah pemakaman, Pak mohon maaf belum bisa jenguk makam, mungkin besok pagi. Pagi ditunggu pagi sampai siang belum ada," kata Samsul dikutip dari Youtube Tribun Lombok, Selasa (23/9/2025).

Saat dihubungi lagi oleh mertuanya, Rizka beralasan sore, namun tak kunjung datang.

"Dichat lagi, katanya besok. Besoknya, besok besok lagi, tapi gak ada sampai sekarang," kata Samsul.

Kepada Samsul, Briptu Rizka juga sempat meminta tolong melalui chat.

"Pernah dia bilang saya 'gak bisa ke sana bawa cucu, jengukin makam, karena saya diperiksa, saya bingung muaranya orang-orang, penyidik tuduhannya ke saya. Bagaimana ini pak?'," kata Samsul menirukan ucapan Rizka.

Belum menaruh rasa curiga, Samsul pun meminta agar menantunya itu jujur.

"Saya bilang, kenapa pusing? Jawab jujur, iya iya tidak tidak," ujarnya.

Bahkan ia pun meminta Rizka untuk bicara saja padanya jika memang ia pelakunya.

"Kalau iya pelakunya jujur saja, atau ke sani (bilang). Dia memohon ke saya, saya suruh bilang jujur," katanya lagi.

Kemudian setelah itu, ibu Rizka juga sempat menghubungi Samsul.

Besannya itu meminta Samsul datang ke sana untuk menjenguk cucunya.

Briptu Rizka tak pernah datang ke acara tahlilan almarhum.

Sementara,  ibunda Rizka juga mengatakan kalau anaknya jadi tertuduh.

"Ibunya nelepon katanya saya disuruh ke sana. Dia bilang semua menuduh Rizka. Kenapa menunjuk ke saya muara penyelesaian," kata Samsul lagi.

Dugaan Motif

Sementara, mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan mengurai analisa soal dugaan motif Rizka membunuh Esco.

Kata Anton, ada dua kemungkinan motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

"Setiap pembunuhan harus ada motifnya. Kemungkinan kalau motif dalam keluarga itu, sebagaimana yang pernah terjadi, bisa motif masalah kurang transparansi keuangan. Bisa juga masalah wil dan pil. Karena masalah-masalahnya itu sangat urgent sehingga mengakibatkan terbunuh," pungkas Anton.

Jika seorang istri tega membunuh suaminya, Anton menyebut pasti ada motif kuat yang jadi alasannya.

"Kemungkinan di sini ada wil, wanita lain. Tapi ini kan tidak diungkapkan siapa wanita lainnya. Sampai-sampai seorang istri emosi, ingin menghabisi. Tentu ada masalah yang sangat urgent yang tidak bisa dimaafkan," kata Anton.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved