Bayi Dibanting di Kalsel
'Kami Kehilangan', Kakek Bayi 1 Minggu yang Dibanting OTK di HST Kalsel Sebut Pelaku Sering Lewat
Duka mendalam kakek korban Sufian Suri (60), sang cucu berusia satu minggu dibunuh secara sadis di Desa Gambah, Kecamatan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Duka mendalam kakek korban Sufian Suri (60), sang cucu berusia satu minggu dibunuh secara sadis di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Senin, (22/09/2025).
Diketahui, pelaku bernama Hidayat Aminullah(40).
Kakek korban, Sufian Suri (60), mengatakan bahwa keluarga sebenarnya tidak mengenal dekat tersangka berinisial HA (40), warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa.
Namun, pelaku sering terlihat mondar-mandir di depan rumah.
Keluarga pun tidak mengetahui bahwa saat masuk ke rumah, tersangka dalam kondisi mabuk.
"Kami hanya sering melihat dia lewat depan rumah, tapi tidak tahu kalau saat itu dia dalam keadaan mabuk. Kami sangat kehilangan. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ungkap Sufian dengan suara bergetar. Dikutip Banjarmasinpost.co

Sementara, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman berat.
Adapun kronologi kejadian peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Barabai.
Saat itu, ibu korban tengah mandi dan bayi berusia satu minggu dititipkan kepada neneknya
Baca juga: Pilu, Bayi Usia 1 Minggu di HST Kalsel Tewas Dibanting Pria Mabuk, Nenek Korban Histeris
Tiba-tiba, pelaku HA yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah tersebut dan masuk ke kamar.
Setelah sempat berbicara dengan nenek korban, pelaku mendekati bayi yang sedang tidur. Tanpa alasan jelas, pelaku mengangkat bayi malang itu lalu membantingnya berulang kali ke lantai dan dinding.
Jeritan nenek korban membuat warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polres HST. Sementara bayi langsung dibawa ke RSUD Damanhuri Barabai, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
- 1 lembar karpet motif corak
- 1 baju bayi warna cream dengan bercak darah
- 1 celana bayi warna cream dengan bercak darah
- 1 topi kuplok bayi warna cream
- 2 sarung tangan bayi warna putih
- 2 kaos kaki bayi warna cream
- 1 selimut bayi warna putih dengan bercak darah
- 1 baju lengan pendek warna merah muda dengan bercak darah
- 1 celana panjang warna merah muda dengan bercak darah
- 1 sepeda merk Polygon warna putih orange
Sementara itu Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres HST. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.